Guru Ngaji Cabul

Gadis Usia 10 Tahun Korban Guru Ngaji Cabul di Polman Alami Trauma, Jalani Rehab di Rumah PPA

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka.

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Guru ngaji cabul di Polman ditangkap polisi 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Gadis 10 tahun di Polewali mandar (Polman) trauma setelah dicabuli seorang guru mengaji insial R (33).

Kini oknum guru mengaji itu mendekam di ruang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman).

Saat ini korban menjalani rehab di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Selasa (26/9/2023) untuk memulihkan traumanya.

Baca juga: Begini Modus Guru Ngaji di Luyo Polman Cabuli Muridnya Usia 10 Tahun Hingga 4 Kali

Baca juga: KRONOLOGI Terungkap Guru Ngaji Cabul di Luyo Polman, Korban Ngaku Sudah 4 Kali Dicabuli

Pelaku ditangkap polisi di salah satu desa yang berada di Kecamatan Luyo pada Minggu (24/9/2023) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka.

"Kita sudah tahan dan telah ditetapkan tersangka, oknum guru ngaji ini terbukti berbuat cabul," terang KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Iwan Rusmana kepada wartawan.

Ia menjelaskan kejadian pencabulan ini terjadi di rumah pelaku yang menjadi tempat belajar mengaji.

Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku dengan cara menyentuh area sensitif korban.

"Dari bukti visum korban, terdapat luka lecet, diraba dan dicium area sensitifnya, tapi ini bukan persetubuhan," ujarnya menambahkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved