Konflik Rempang

Duduk Perkara Konflik Rempang, Bentrok Aparat dan Warga yang Picu Kemarahan Panglima Dayak Pajaji

Berikut ulasan duduk perkara konflik Pulau Rempang yang memicu bentrokan hebat antara polisi dan warga.

Editor: Via Tribun
TribunBatam.id/Aminuddin
Seorang warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelamatkan seorang anaknya yang terkena gas air mata aparat dalam aksi Rempang-Gelang,Kamis (7/9/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Perhatian publik tengah tertuju pada polemik di Pulau Rempang, Batam, yang melibatkan aparat dan warga.

Aparat dituding melakukan tindakan represif kepada warga yang menolak direlokasi untuk peroyek Rempang Eco-City.

Bentrokan ini memicu kecaman dari berbagai kalangan, termasuk pimpinan pasukan suku Dayak, Panglima Pajaji alias Agustinus Lucky yang berjanji akan datang ke lokasi.

Baca juga: Rakyat Rempang Dipaksa Kosongkan Pulau hingga 28 September, Viral Panglima Pajaji Janji akan Datang

Diketahui, sempat terjadi bentrok antara masyarakat sekitar dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP, pada Kamis (7/9/2023) lalu.

Ratusan warga memblokade jalan agar tim gabungan tidak masuk ke wilayah Pulau Rempang untuk mengukur lahan dan pemasangan patok dalam rangka proyek Rempang Eco-City.

Beberapa hari kemudian, warga juga menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan (BP Batam) pada Senin (11/09/2023).

Aksi tersebut juga menimbulkan kericuhan antara pendemo dengan aparat keamanan.

Bahkan hingga Selasa (12/09/2023) pagi, petugas kepolisian telah mengamankan 43 orang pendemo.

Baca juga: Murka Panglima TNI Viral Komando Tentara Piting Warga Rempang, Panglima Pajaji Sebut Penjajahan Baru

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh.
Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna via Kompas.com)

Profil Proyek Rempang Eco-City

Dikutip dari laman resmi BP Batam, proyek Rempang Eco-City mencakup pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan renewable energy.

Proyek Rempang Eco-City juga telah termasuk dalam Program Strategis Nasional sebagaimana termaktub dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenko Bidang

Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Rencana pengembangan wilayah Rempang telah dimulai sejak 2004 berdasarkan Akta Perjanjian No. 66 Tahun 2004 kerjasama antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Potret Pulau Rempang di Batam, Provinsi Kepri. Perusahaan China melirik pulau di Batam ini untuk berinvestasi.
Potret Pulau Rempang di Batam, Provinsi Kepri. Perusahaan China melirik pulau di Batam ini untuk berinvestasi. (TribunBatam.id via Google Maps)

Lalu, PT MEG resmi menjadi nakhoda untuk mengembangkan kawasan seluas 17.000 hektar itu pada 12 April 2023 lalu, ditandai dengan Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta.

Sementara untuk nilai investasi pengembangan proyek Rempang Eco-City mencapai Rp 381 triliun dan ditargetkan menyerap lebih dari 300.000 tenaga kerja.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved