Berita Viral

Rakyat Rempang Dipaksa Kosongkan Pulau hingga 28 September, Viral Panglima Pajaji Janji akan Datang

Warga Rempang diultimatum untuk kosongkan pulau hingga 28 September, dukungan Panglima Pajaji viral di media sosial.

Editor: Via Tribun
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna via Kompas.com
Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Konflik antara warga dan pemerintah di Rempang, Batam, semakin meluas.

Kini, warga diultimatum harus mengosongkan pulau sebelum Kamis (28/9/2023) guna menjalankan proyek strategis nasional yakni pengembangan kawasan Eco City oleh PT MEG.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan untuk memediasi warga di 16 titik kampung tua di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (16/9/2023).

Baca juga: PMII Mamuju Kecam Tindakan Refresif Aparat dan Upaya Perampasan Tanah Rakyat di Pulau Rempang

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Mediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Prabianto Mukti Wibowo menyinggung terkait pengosongan lahan di Pulau Rempang sebelum tanggal 28 September 2023.

Ketentuan ini berdasarkan perjanjian antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan pihak investor.

Adapun pihak investor menginginkan agar di tanggal tersebut, lahan yang mereka perlukan sudah rampung.

“Rampung dalam hal ini, yakni lahan yang diinginkan investor sudah diterbitkan hak pengelolaan lahan (HPL) nya, dan itu yang mereka harapkan,” jelas Prabianto.

Baca juga: Aktivis HAM dan Lingkungan Hidup Sulbar Kecam Tindakan Aparat Terhadap Masyarakat Pulau Rempang Riau

Komisioner Mediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat menemui warga Pulau Rempang, Batam, Sabtu (16/9/2023).
Komisioner Mediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat menemui warga Pulau Rempang, Batam, Sabtu (16/9/2023). (KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Saat ditemui di Pulau Rempang Prabianto mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan kepada BP Batam, Pemkot Batam, dan Pemprov Kepri, termasuk Polda Kepri agar mempertimbangkan merelokasi warga.

Namun, pihak pemerintah daerah, kata Prabianto, menyebut hal ini bukanlah kewenangan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat.

“Kami telah merekomendasikan agar relokasi terkait rencana pembangunan industri Rempang Eco City agar kembali dipertimbangkan tanpa harus menggusur warga setempat.

Namun, jawaban BP Batam, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri, mengingat proyek ini milik pemerintah pusat,” kata Prabianto.

“Ini terkait dengan perjanjian yang telah dilakukan BP Batam dengan pihak investor.

Pada posisi ini, BP Batam tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan kami akan melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga, di tingkat pusat, karena kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Batam ini adalah kewenangan di pemerintah pusat, sehingga kami akan segera melakukan koordinasi dengan tingkap pusat,” tuturnya.

Melihat kondisi ini, Prabianto berharap agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan mengeluarkan HPL.

Sebab, peraturan yang berlaku dalam menerbitkan HPL harus dipastikan hak-hak pihak ketiga yang ada di dalamnya.

“Tidak ada jalan lain selain untuk meninjau kembali penerbitan HPL-nya, karena masyarakat yang ada di dalamnya harus diselesaikan terlebih dahulu.

Melihat tenggang waktunya yang tinggal beberapa hari lagi, saya rasa sulit untuk terealisasi.

Makanya, kami merekomendasikan agar kembali dilakukan pertimbangan,” kata Prabianto.

Prabianto juga menyoroti keberadaan posko-posko keamanan yang ada di Pulau Rempang. Dia menyebut posko tersebut menimbulkan rasa tak nyaman bagi warga.

“Apalagi kondisinya sempat memanas, tentunya ada kesan intimidasi yang dirasakan warga yang ada di kampung tua Pulau Rempang,” terang Prabianto.

Baca juga: Murka Panglima TNI Viral Komando Tentara Piting Warga Rempang, Panglima Pajaji Sebut Penjajahan Baru

Janji Panglima Pajaji

Konflik Pulau Rempang rupanya turut menjadi perhatian Agustinus Lucky alias pemimpin pasukan suku dayak Panglima Pajaji.

Panglima Pajaji tampak berang melihat bentrokan di sana dan siap mengerahkan pasukannya demi membela masyarakat adat Kepulauan Rempang di Kepri.

Sebab, Panglima Pajaji merasa senasib dengan rakyat Rempang.

Panglima Suku Dayak, Panglima Pajaji berang atas perlakuan aparat terhadap masyarakat di Pulau Rempang, Batam. Ia merasa senasib dan berjanji akan datang membawa pasukan membantu masyarakat Rempang.
Panglima Suku Dayak, Panglima Pajaji berang atas perlakuan aparat terhadap masyarakat di Pulau Rempang, Batam. Ia merasa senasib dan berjanji akan datang membawa pasukan membantu masyarakat Rempang. (Facebook Panglima Pajaji)

"Menyesalkan tindakan yang terjadi di Pulau Rempang. Saya sangat menyesalkan perbuatan aparat penegak hukum yang mengintimidasi masyarakat, yang ada di Pulau Rempang," kata Panglima Pajaji seperti ditayangkan di akun YouTube Tribunnews, berdasar video di akun Facebook Panglima Pajaji, yang dilihat Wartakotalive.com, Sabtu (16/9/2023).

Panglima Pajaji lalu memberi pesan ke aparat bahwa mereka terlahir dari masyarakat dan dibesarkan oleh masyarakat.

"Anda aparat, para aparat. Anda-anda itu terlahir dari masyarakat dan sama seperti saya. Anda dibesarkan oleh masyarakat. Anda juga didirikan, dihadirkan karena masyarakat," kata Panglima Pajaji.

Namun nyatanya kata Pajaji, tindakan aparat justru menyakiti masyarakat.

"Tapi sekarang tindakan kalian malah berputar arah. Menyiksa masyarakat. Mengintimidasi rakyat negara kalian sendiri. Menjarah negara kalian sendiri," ujarnya.

Panglima Pajaji memahami bahwa aparat hanya menjalankan tugas.

"Ya, saya tahu kalian menjalankan tugas. Tapi yang kalian lawan itu adalah rakyat, masyarakat kita yang ada di NKRI ini," katanya.

Kemudian Panglima Pajaji menyampaikan pesan ke masyarakat Rempang untuk terus berjuang dan ia berjanji akan membantunya.

"Masyarakat Rempang, saudara-saudara saya yang ada di sana. Saya akan turun tangan langsung membantu kalian yang ada di Rempang. Saya akan hadir membantu saudara-saudara saya yang ada di Rempang," kata Panglima Pajaji.

"Saya tidak main main. Saudara-saudarau di Rempang. Tetaplah perjuangkan hak kalian di sana. Karena hak kalian, tumpah darah kalian. Hak kalian adalah warisan nenek moyang kalian yang mereka rampas dari penjajah dan terbentukah NKRI," ujar Panglima Pajaji.

Namun sekarang kata Panglima Pajaji, anak cucu dan generasinya dijajah dengan gaya baru.

"Dan sekarang anak cucunya, generasinya yang diperjuangkan tanah leluhur, sekarang dijajah. Dijajah dengan gaya baru," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Panglima TNI Perintahkan Tentara Piting Rakyat Rempang, Panglima Dayak Pajaji Berang Janji Datang, dan Ultimatum untuk Warga, Pulau Rempang Harus Kosong pada 28 September Ini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved