Bacok Ipar
Pria Bacok Kakak Ipar di Tommo Mamuju Juga Nyaris Habisi Korban Pakai Tombak
Polisi menjelaskan, IK tak lain adalah suami dari kakak perempuan pelaku ED mencoba untuk membunuhnya.
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi menyebut alat bukti kasus pembacokan oleh ED (38) tak hanya memegang sebilah parang panjang.
Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman mengungkapkan saat ED membacok korban, ia juga menggunakan sebuah tombak berukuran sekira satu meter untuk membacok iparnya IK (37).
"Ternyata tangan pelaku ini pegang parang dan tombak," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, ditemui di ruang kerjanya kantor Mapolresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Jumat (8/9/2023).
Polisi menjelaskan, IK tak lain adalah suami dari kakak perempuan pelaku ED mencoba untuk membunuhnya.
Kejadian ini di Dusun di Dusun Puncak, Desa Campaloga, Kecamatan Tommo, Mamuju, pukul 10.30 Wita pagi, Kamis (7/9/2023).
Terdapat tanda-tanda kekerasan tindakan kriminal sobekan di dada IK.
Kemudian tebasan parang kepala bagian kiri, dan luka pada bagian lengan.
Korban awalnya dibawa ke Puskesmas satelit Campaloga, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju, untuk mendapatkan perawat intensif.
"Kondisi korban sudah membaik, lukanya juga sudah dijahit," ujarnya.
Polisi sejauh ini masih akan memeriksa kondisi psikologi korban yang diduga kurang sehat secara mental, untuk selanjutnya diperiksa oleh dokter psikiater.
Jika terbukti cacat secara mental, Polisi tak menahan tersangka, tetapi akan dikirim ke rumah sakit jiwa.
Sebab, polisi tak menetapkan tersangka kepada seorang penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Namun sebaliknya, jika terbukti secara sadar melakukan tindak pidana, ED akan ditahan lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
"Kalau memang dia tidak dalam gangguan jiwa, kami akan lanjutkan pemeriksaannya sebagai tersangka," kuncinya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.