Bacaleg Lolos Anggota Bawaslu

Dua Lembaga Pemantau Pemilu Serahkan Bukti Yanti Rezki Amaliah Bacaleg, Timsel Dianggap Tidak Netral

Dua lembaga tersebut membawa dokumen berupa bukti temuan model B-1 daftar bakal calon DPRD Mamuju Tengah (Mateng) ada nama Yanti di dalamnya

Penulis: Adriansyah | Editor: Ilham Mulyawan
ist
Anggota Bawaslu Majene Yanti Rezki Amaliah yang diduga bacaleg PDIP Mamuju tengah 

 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Forum strategis pembangunan sosial (Fores)Koordinator Wilayah Sulbar dan LSM Merdeka Manakarra, melaporkan anggota Bawaslu terpilih Kabupaten Majene, Yanti Rezki Amaliah ke Bawaslu Sulbar, Jumat (25/8/2023).

Yanti Rezki Amaliah diduga kuat terdaftar sebagai Bacaleg PDIP Mamuju Tengah.

Dua lembaga tersebut membawa dokumen berupa bukti temuan model B-1 daftar bakal calon DPRD Mamuju Tengah (Mateng) yang di dalam terdapat nama dan foto Yanti Rezki Amaliah sebagai Bacaleg PDIP Dapil Mamuju Tengah II.

Mereka mengatakan Yanti Rizki Amaliah terdaftar sebagai bacaleg saat mendaftar Bawaslu.

Baca juga: Dugaan Anggota Bawaslu Majene Yanti Rizki Amaliah Bacaleg PDIP Mateng Makin Kuat, Ini Buktinya!

Baca juga: Anggota Bawaslu Majene Diduga Terdaftar Bacaleg, Ketua Bawaslu Sulbar: Tanya ke yang Bersangkutan

Karena sesuai bukti model B-1 yang ditemukan, Yanti Rizki Amaliah diajukan menjadi Bacaleg PDIP Mamuju Tengah pada 11 Mei 2023.

Sementara proses seleksi Bawaslu Kabupaten se Sulbar baru dimulai pada 29 Mei 2023.

Bukti lain adalah model B perubahan bakal calon nama Yanti dikeluarkan atau diganti dengan nama lain oleg Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDIP Mamuju Tengah.

Penyerahan bukti Yanti Rezki Amaliah terdaftar Bacaleg di Mateng
Penyerahan bukti Yanti Rezki Amaliah terdaftar Bacaleg di Mateng, kini jabat anggota bawaslu majene

"Kami Fores wilayah Sulbar melaporkan adanya dugaan pelanggaran mal administrasi, dan meminta Bawaslu Sulbar untuk melakukan penelusuran," ujar Sekretaris Wilayah Fores Sulbar, Radit di kantor Bawaslu Sulbar Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, kemarin sore.

Pihaknya mengaku tetap menekankan asas pra duga tak bersalah.

Namun sisi lain tetap menjaga asas keadilan pada proses tahapan yang dilakukan Timsel Bawaslu Sulbar di enam kabupaten.

"Aduan kami ini, juga membuat Bawaslu untuk bekerja dan menindaklanjuti apa hasil temuan yang kami sampaikan," sebutnya.

Sementara itu, Ketua LSM Merdeka Manakarra, Andika, mengaku aduan tersebut bersifat mal administrasi model B1.

Dirinya menegaskan, aduannya itu mesti ditindaklanjuti secara tegas penyelenggara pemilu.

"Kami menginginkan demokrasi agar tidak tercederai oleh oknum tidak bertanggungjawab ," tegasnya.

Ia menilai, Timsel Bawaslu Kabupaten Sulbar secara tidak langsung menunjukan adanya sikap tidak netral dan mencederai demokrasi dalam proses penjaringan calon penyelenggara pemilu.

"Ini telah memperkosa demokrasi, dan kalau ini tidak ditanggpi kami akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pusat," tegasnya.

Jika laporan atau bukti yang mereka sampaikan tidak ditindak lanjuti pimpinan Bawaslu Sulbar Fores Wilayah Sulbr dan LSM Merdeka Manakarra ancam demo kantor Bawaslu Sulbar.

Tak hanya melakukan demonstrasi, mereka juga akan meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia untuk mencopot ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang.

Hal itu dilakukan apabila tuntutan mereka untuk mempertegas dan mengusut dugaan tidak netralnya Timsel Bawaslu enam Kabupaten Sulbar pada proses terpilihnya anggota Bawaslu Majene, Yanti Rezki Amaliah.

"Kalau laporan kami tidak diindahkan dan tidak ada kepastian, maka kami aksi di kantor Bawaslu Sulbar," tegas ketua umum LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, Kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (25/8/2023).

Di saat yang sama, dalam laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Sulbar tersebut mereka terlihat kecewa karena tak ada satu pun komisioner Bawaslu Sulbar yang sedianya menerima laporan.

"Kami ingatkan lembaga pengawas pemilu untuk segera bertindak, kalau tidak terpaksa kami aksi demonstrasi di sini," sambung Andika. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved