Bacaleg Lolos Anggota Bawaslu

Dugaan Bacaleg Jadi Anggota Bawaslu Majene, Dosen Unsulbar: Sangat Terstruktur, Sistematis & Masif

Muhammad menyebutkan, timsel yang seharusnya memperbaiki di tahapan fit n proper test di Bawaslu Pusat namun faktanya itu tidak dilakukan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Dosen Unsulbar / Muhammad
Dosen Politik dan Pemerintah Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Muhammad 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pengamat Politik Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) Muhammad, meminta Bawaslu tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu, agar tetap mendapat kepercayaan publik.

Pernyataan Muhammad ini menyikapi isu panas terkait diumumkannya anggota Bawaslu Majene, ada satu anggotanya yang bernama Yanti Rezki Amaliah, yang diduga Bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP Mamuju Tengah.

Muhammad menuturkan, dalam menjaga berjalan pemilu itu sangat diinginkan menghasilkan pemimpin pada proses yang berkualitas.

Baca juga: Anggota Bawaslu Majene Diduga Pernah Bacaleg, Hamrana Hakim: Belum Ada Laporan

Baca juga: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Akan Selidiki Dugaan Bacaleg PDIP di Mateng Lolos Anggota Bawaslu Majene

"Dengan adanya carut marut proses seleksi secara umum dan Sulbar pada khususnya, ini adalah kecolongan tim seleksi,"ujar Muhammad saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Senin (21/8/2023).

Muhammad menyebutkan, timsel yang seharusnya memperbaiki di tahapan fit n proper test di Bawaslu Pusat namun faktanya itu tidak dilakukan.

Sehingga, kuat dugaan di publik bahwa proses seleksi ini ada masalah sejak awal saat melakukan seleksi.

"Maka sangat wajar jika semakin kuat dugaan publik bahwa proses seleksi ini dari awal memang bermasalah yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif," tandasnya.

Kolase gambar ucapan JPPR Sulbar, Yanti Rezki Amaliah dan Ketua Bawaslu Sulbar Nasrul Muhayyang
Kolase gambar ucapan JPPR Sulbar, Yanti Rezki Amaliah dan Ketua Bawaslu Sulbar Nasrul Muhayyang (Kolase Tribun-Sulbar.com)

Sebelumnya diberitakan, Yanti Rezki diduga sebagai anggota partai politik dan namanya sempat terdaftar di Daftar Caleg Sementara (DCS) di KPU Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Yanti Rezki Amaliah diajukan sebagai Bakal Calon Legislatif Partai PDI Perjuangan Dapil Mamuju Tengah III.

Bawaslu RI Janji Selidiki

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan akan menyelidiki dugaan seorang anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene terpilih atas nama Yanti Rezki Amaliah, diduga Bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP di Kabupaten Mamuju tengah (Mateng).

Jika memang benar anggotanya maju menjadi caleg melalui bukti yang terverifikasi, maka Bawaslu RI akan segera mengambil tindakan.

"Masih kita selidiki. Kalau bukti-bukti telah terverifikasi tentu akan ada tindakan kepada yang bersangkutan," kata Bagja saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023) dikutip dari Tribunnews.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja ((KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa))

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan, jika ada anggota lembaga penyelenggara pemilu yang terafiliasi parpol, maka hal itu adalah pelanggaran konsitusi yang serius.

Sebab tindakan itu juga telah bertentangan dengan Pasal 22 E UUD 1945 di mana sifat dari penyelenggaraan pemilu berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Ini pelanggaran konstitusi yang serius dalam penyelenggaraan pemilu," kata Feri saat dihubungi.

Adanya anggota lembaga penyelenggara pemilu terafiliasi parpol juga dikhwatirkan akan melahirkan lembaga yang kuat mengusung semangat dan kepentingan dari partai yang berkaitan.

"Kalau kemudian dia berkaitan dengan parpol, sudah pasti penyelenggaraan pemilu akan mengusung semangat dan kepentingan partai-partai tertentu, ini berbahaya," jelasnya.

"Sangat disyangkan kalau penyelenggara pemilu dengan sengaja menempatkan orang-orang seperti ini, apalagi proses seleksinya yabg terlambat dan hasilnya tidak sesuai dengan kehendak UUD dan UU Pemilu," Feri menambahkan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved