Bacaleg Lolos Anggota Bawaslu

Anggota Bawaslu Majene Diduga Pernah Bacaleg, Hamrana Hakim: Belum Ada Laporan

Pada saat nama Anggota Bawaslu Majene diumumkan, muncul nama Yanti Rezki Amaliah yang lolos bersyarat termasuk tes calon komisioner Bawaslu Majene.

|
Penulis: Adriansyah | Editor: Ilham Mulyawan
adriansyah Tribun-Sulbar
Divisi Kordiv pencegahan Bawaslu Sulbar Hamrana Hakim 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Divisi Kordiv Pencegahan Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim mengaku tidak tahun menahu isu anggota Bawaslu Majene terpilih, Yanti Rezki Amaliah diduga terlibat sebagai anggota partai politik PDIP.

Sebelumnya, beredar sebuah informasi yang menyatakan Anggota Bawaslu Kabupaten Majene yang diduga maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) PDIP di Mamuju Tengah.

Informasinya itu beredar dari ucapan satir yang disampaikan oleh Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Sulawesi Barat atas dilantiknya Yanti Rezki Amaliah sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Majene.

Baca juga: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Akan Selidiki Dugaan Bacaleg PDIP di Mateng Lolos Anggota Bawaslu Majene

Baca juga: Seorang Anggota Bawaslu Majene Diduga Bacaleg di Mateng, Rustang: Konyol Memang Ini Seleksi

"Mengucapkan selamat dan sukses atas kelulusan Yanti Rezki Amaliah sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Majene, yang juga sebagai bakal calon legislatif Partai PDIP Mamuju Tengah," sebagimana tertulis dalam ucapan itu, dikutip Senin (21/8/2023).

Pada saat nama Anggota Bawaslu Majene diumumkan, muncul nama Yanti Rezki Amaliah yang lolos bersyarat termasuk tes calon komisioner Bawaslu Majene.

Meski ruang tanggapan dibuka kata dia oleh Bawasku RI, namun dirinya mengaku tak ada tanggapan dari masyarakat.

Kolase gambar ucapan JPPR Sulbar, Yanti Rezki Amaliah dan Ketua Bawaslu Sulbar Nasrul Muhayyang
Kolase gambar ucapan JPPR Sulbar, Yanti Rezki Amaliah dan Ketua Bawaslu Sulbar Nasrul Muhayyang (Kolase Tribun-Sulbar.com)

"Mengenai hal saya tidak secara pasti juga, karena belum ada laporan secara pasti ke saya," katanya saat ditemui Tribun-Sulbar.com di kantornya, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Senin (21/8/2023).

"Pada saat dibuka ruang tanggapan masyarakat justru tidak ada tanggapan," lanjutnya.

Ditanya soal sanksi dan sikap tegas oleh Bawaslu Sulbar, ia menjawab normatif.

"Nanti kami coba komunikasikan dengan pimpinan," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Yanti Rezki Amaliah diajukan sebagai Bakal Calon Legislatif Partai PDI Perjuangan Dapil Mamuju Tengah III.

Meski dalam tahapan masa pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Yanti Rezki Amalia diganti, lalu ikut seleksi bawaslu kabupaten dan dinyatakan lolos Anggitta Bawaslu Kabupaten Majene.

Jika mundur, minimal lima tahun terakhir baru dinyatakan bersyarat untuk menjadi penyelenggara pemilu.

Terkait hal tersebut, salah seorang penggiat demokrasi Sulbar yang tak mau disebut namanya, akan melaporkan hal itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Teradu kedua adalah Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang, yang juga saudara dari Yanti Rezki Amaliah.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved