Ustas Zul Tersangka Pencabulan

Keluarga Ustad Zulfikar Pelaku Pencabulan Santri Temui Keluarga Korban, Minta Damai?

Dwi memastikan tidak ada damai dengan pelaku, jalannya sudah tertutup. Ibu korban enggan memaafkan pelaku

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ustas Zulfikar saat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023). 


TRIBUN-SULBAR.COM - Tersangka tunggal kasus pencabulan santri di Polewali mandar (Polman), Ustad Zulfikar kini mendekam di sel tahanan Polres Polman, usai mencabuli santrinya di Pondok pesantren Surga Religi Polman.

Ustad Zulfikar mengakui perbuatan seksual menyimpang yang ia alami, yakni menyukai sesama jenis.

Ternyata, keluarga Ustad Zulfikar menemui keluarga korban.

Baca juga: PENGAKUAN Ustas Zulfikar Tersangka Pencabulan Santrinya di Polman

Baca juga: Polisi Jadikan Selimut dan Pakaian Korban Alat Bukti Kasus Pencabulan Oleh Ustad Zulfikar

Hal ini diungkapkan pendamping korban, Dwi Bintang Fajar yang juga pemerhati anak Yayasan Peduli Kemanusiaan (Peka).

"Iya benar, keluarga tersangka menemui keluarga korban di rumahnya" kata Dwi sapaannya melalaui whatsapp, Minggu (16/7/2023).

Dwi menyebutkan keluarga ustad Zulfikar mengunjungi keluarga korban pada Sabtu (15/7/2023) malam.

Dwi menyebutkan, keluarga tersangka yang datang bukan saudara ataupun orangtua tersangka.

"Bukan saudara maupun orangtua pelaku. Yang menerima bapak korban. Ibu korban tidak keluar menemui," tambah Dwi.

Namun Dwi memastikan tidak ada damai dengan pelaku, jalannya sudah tertutup.

"Orangtua korban dalam hal ini ibunya, tidak menginginkan perdamaian dan ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," ujar Dwi.

Hingga hari korban pencabulan Ustad Zulfikar masih terus didampingi untuk menyembuhkan traumanya.

Tidak Malu Akui Dirinya Gay

Pimpinan Pondok pesantren (Ponpes) Surga Religi, Ustad Zulfikar (37) menitip pesan untuk para pembencinya.

Pembenci yang dia maksud adalah orang yang menghujatnya, setelah kasus pencabulan seksual yang ia lakukan terhadap santrinya terbongkar.

Kini dia ditahan di Polres Polman, setelah sebelumnya seorang santrinya berinisial S kabur usai dicabuli sang ustad.

Dia bahkan tidak malu mengakui dirinya seorang pria dengan penyimpangan seksual, yakni menyukai sesama jenis, dia menyebutnya sebagai sebuah penyakit yang tak bisa ia bendung.

"Saya juga manusia bisa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," ujar Zulfikar.

Dia mengaku sudah berobat ke psikiater, bahkan sampai ke Tanah Suci untuk berdoa agar penyimpangan seksual yang ia alami terobati, namun tak berhasil.

"Mungkin di balik ini ada hikmah, perilaku saya jadi pelajaran jangan lagi ada fikar-fikar yang lain," ia menambahkan.

Uniknya, di depan wartawan, Zulfikar masih sempat memberi nasehat untuk para pembenci atau hatersnya.

"Untuk pembenci saya, jangan buat saya masuk surga sendiri

"Kejadian ini sudah sangat viral dan jadi buah bibir di masyarakat, sehingga jangan sampai dosa saya diambil kalian dan pahala kalian saya, karena yang untung adalah saya kan. Saling memperbaiki diri sendiri saja," ungkapnya lagi.

Baca juga: Ustas Zulfikar Ditahan, Kemenag Polman Sebut Belajar Mengajar di Ponpes Surga Religi Tetap Jalan

Diketahui, Zulfikar menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap santrinya inisial S.

Polisi menerapkan pasal 82 undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sampai saat ini hanya terdapat satu orang korban, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono.

Trauma Korban

Santri pria inisial SU (16) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku trauma.

SU diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren (Ponpes) inisal ZU, pada Sabtu (24/6/2023) lalu.

Trauma yang dialami korban menjadi perhatian khusus oleh keluarga dan pendampingnya.

"Korban (SU) sekarang jadi trauma (shok) di rumahnya, dia ketakutan saat disebut nama terduga pelaku dan nama ponpesnnya," ungkap pendamping korban Dwi Bintang Fajar saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Senin (10/7/2023).

Saat ini korban, dalam pendampingan keluarga dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2KBP3A) Polman.

"Kami mau juga bawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memeriksakan kondisi psikologi korban. Dari PPA yang sediakan psikolog," ujarnya.

Saat ini, korban terus merasa sedih dan pikiranya dalam keadaan kosong atas peristiwa yang dialaminya.

"SU (korban) menangis saat menceritakan kejadian dialami kepada keluarganya, dia seperti ketakutan dan lemas," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved