Berita Mamuju Tengah
Keluarga Haji Mayong Korban Pembunuhan Kerusuhan Mateng Kawal Sidang Perdana
Gassing Kulle juga ditemani puluhan sanak saudaranya yang datang jauh-jauh dari Mamuju Tengah (Mateng) hanya untuk meminta keadilan.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pengadilan Negeri (PN) Mamuju gelar sidang perdana secara online terhadap 14 terdakwa kasus pembunuhan Haji Mayong.
Hal tersebut diungkapkan anak korban yakni, Gassing Kulle.
"Hari sidang perdana, kami sudah menunggu sejak pagi," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com di depan ruang sidang utama garuda, PN Mamuju, Jl AP Pettarani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (13/7/2023).
Dirinya terlihat sangat tegang sembari menunggu persidangan dimulai.
Gassing Kulle juga ditemani puluhan sanak saudaranya yang datang jauh-jauh dari Mamuju Tengah (Mateng) hanya untuk meminta keadilan.
"Kami akan kawal terus sampai inkrah," singkatnya.
Diketahui, korban meninggal dunia usai terjadi bentrok antar warga di Dusun Padang Kalua, Desa Lembahada, Kecamatan Budong-Budong, Mateng, Sulbar, pada Sabtu, 14 Januari 2023 lalu.
Setelah berproses beberapa bulan lamanya, berkas ke 14 tersangka ini dinyatakan P21 atau lengkap dan akan menjalani persidangan hari ini.
Ke-14 terdakwa dijerat pasal 340 sub 338 sub 170 sub 351 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Stok Ikan di TPI Desa Babana Mateng Berkurang, dari 4 Ton Kini Tinggal 100 Kilo |
![]() |
---|
Antisipasi Kerusuhan, Kantor DPRD Mamuju Tengah Dilengkapi APAR |
![]() |
---|
Warga Terdampak Proyek Bendungan Budong-budong Akan Pasang Blokade Jika Ganti Rugi Tidak Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.