Berita Mamuju Tengah

Polisi Tangkap Pencuri di Masjid Mamuju Tengah, Akan Dipenjara Selama Ini

Sebelumnya, pelaku terekam CCTV masjid saat melalukan aksinya, Kamis (22/6/2023) lalu.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Pencuri DL (30) tengah saat digiring ke ruang tahanan Polres Mamuju Tengah usai diperiksa, Senin (26/6/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pencuri di Masjid Nurul Huda, Dusun Tallungallo Desa Tobadak, Mamuju Tengah akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku berinisial DL (30) warga Dusun Durikumba Desa Karossa Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah ditangkap polisi Mamuju Tengah, Minggu (25/6/2023) malam.

Sebelumnya, pelaku terekam CCTV masjid saat melalukan aksinya, Kamis (22/6/2023) lalu.

Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Iptu Mustamir katakan pelaku diamankan disebuah bengkel di Topoyo.

"Alhamdulillah setelah dilakukan pelacakan, Satreskrim Polres Mamuju Tengah akhirnya pelaku berhasil diamankan, "kata Mustamir saat ditemui di Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras   Tammauni, Senin (26/6/2023).

Mustamir katakan, pelaku saat ini sudah berada di tahanan Polres Mamuju Tengah.

Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu korban pencurian, Jafar berterima kasih kepada kepolisian.

"Saya berterimakasih atas kerja keras kepolisian sehingga pelaku berhasil ditangkap, "kata Jafar ditemui ditempat yang sama.

Ia berharap pelaku dapat diproses sesuai aturan yang berlaku

" Semoga pelaku dapat diproses hukum sesuai tauran yang berlaku, "pungkasnya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved