Berita Mamuju Tengah
Polisi Tangkap Pencuri di Masjid Mamuju Tengah, Akan Dipenjara Selama Ini
Sebelumnya, pelaku terekam CCTV masjid saat melalukan aksinya, Kamis (22/6/2023) lalu.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pencuri di Masjid Nurul Huda, Dusun Tallungallo Desa Tobadak, Mamuju Tengah akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial DL (30) warga Dusun Durikumba Desa Karossa Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah ditangkap polisi Mamuju Tengah, Minggu (25/6/2023) malam.
Sebelumnya, pelaku terekam CCTV masjid saat melalukan aksinya, Kamis (22/6/2023) lalu.
Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Iptu Mustamir katakan pelaku diamankan disebuah bengkel di Topoyo.
"Alhamdulillah setelah dilakukan pelacakan, Satreskrim Polres Mamuju Tengah akhirnya pelaku berhasil diamankan, "kata Mustamir saat ditemui di Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Senin (26/6/2023).
Mustamir katakan, pelaku saat ini sudah berada di tahanan Polres Mamuju Tengah.
Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu korban pencurian, Jafar berterima kasih kepada kepolisian.
"Saya berterimakasih atas kerja keras kepolisian sehingga pelaku berhasil ditangkap, "kata Jafar ditemui ditempat yang sama.
Ia berharap pelaku dapat diproses sesuai aturan yang berlaku
" Semoga pelaku dapat diproses hukum sesuai tauran yang berlaku, "pungkasnya.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Stok Ikan di TPI Desa Babana Mateng Berkurang, dari 4 Ton Kini Tinggal 100 Kilo |
![]() |
---|
Antisipasi Kerusuhan, Kantor DPRD Mamuju Tengah Dilengkapi APAR |
![]() |
---|
Warga Terdampak Proyek Bendungan Budong-budong Akan Pasang Blokade Jika Ganti Rugi Tidak Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.