Berita Mamuju Tengah
BREAKING NEWS Warga Salulekbo Kembali Kepung Lokasi Proyek Bendungan Budong-Budong, Minta Ganti Rugi
Dikawal ketat ratusan aparat kepolisian, warga berdialog terkait ganti rugi tanaman serta relokasi jalan.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
Samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com
Ratusan massa aksi tuntut ganti rugi tanaman yang terdampak pembangunan bendungan dan relokasi jalan serta perusahaan yang diduga ilegal beroperasi untuk kebutuhan pembangunan bendungan di Desa Salulekbo (9/6/2023).
"Kalau tangan hukum tidak mampu menjangkau apa yang kami tuduhkan maka rakyat bersedia menjadi perpanjangan tangan hukum untuk menutup dengan cara sendiri, " Tegasnya lagi
Ada beberapa poin yang yang diduga dilanggar oleh perusahaan yang disampaikan oleh Muhaimin.
Diantaranya, semua perusahaan belum ada yang memiliki ijin lingkungan, belum ada yang memiliki rekomendasi tekhnis dari Balai Sungai.
Serta belum ada yang memiliki ijin dati ESDM untuk melakukan penambangan dan belum ada ijin untuk melakukan penjualan.
"Jadi masih ada empat tahapan yang mereka belum penuhi, " Pungkasnya.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Tags
Berita Mamuju Tengah
TribunBreakingNews
Tribun-Sulbar.com
Bendungan Budong-budong
Desa Salulekbo
Proyek Strategis Nasional
Berita Terkait:#Berita Mamuju Tengah
| Bahu Jalan Poros Tobadak Mamuju Tengah Jadi Tempat Buang Sampah, Warga Keluhkan Bau Busuk |
|
|---|
| Gaji PPPK Mamuju Tengah Terancam, Pusat Pangkas APBD Rp 103 Miliar, Bupati Arsal Dilema Besar |
|
|---|
| Pelanggan Terlalu Banyak Capai 5.042 Orang Distribusi Air Bersih di Mamuju Tengah Kerap Macet |
|
|---|
| Pelanggan Komplain Pelayanan UPTD Air Bersih Mateng, Sebut Pembayaran Lancar, Air Sering Mandek |
|
|---|
| UMKM di Mamuju Tengah Manfaatkan Kompleks KTM Tobadak Berjualan, Raup Omzet Ratusan Ribu per Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ratusan-massa-aksi-tuntut-ganti-rugi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.