Berita Mamuju Tengah

BREAKING NEWS Warga Salulekbo Kembali Kepung Lokasi Proyek Bendungan Budong-Budong, Minta Ganti Rugi

Dikawal ketat ratusan aparat kepolisian, warga berdialog terkait ganti rugi tanaman serta relokasi jalan.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
Samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com
Ratusan massa aksi tuntut ganti rugi tanaman yang terdampak pembangunan bendungan dan relokasi jalan serta perusahaan yang diduga ilegal beroperasi untuk kebutuhan pembangunan bendungan di Desa Salulekbo (9/6/2023). 

"Kalau tangan hukum tidak mampu menjangkau apa yang kami tuduhkan maka rakyat bersedia menjadi perpanjangan tangan hukum untuk menutup dengan cara sendiri, " Tegasnya lagi

Ada beberapa poin yang yang diduga dilanggar oleh perusahaan yang disampaikan oleh Muhaimin.

Diantaranya, semua perusahaan belum ada yang memiliki ijin lingkungan, belum ada yang memiliki rekomendasi tekhnis dari Balai Sungai.

Serta belum ada yang memiliki ijin dati ESDM untuk melakukan penambangan dan belum ada ijin untuk melakukan penjualan.

"Jadi masih ada empat tahapan yang mereka belum penuhi, " Pungkasnya.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved