Berita Mamuju Tengah
BREAKING NEWS Warga Salulekbo Kembali Kepung Lokasi Proyek Bendungan Budong-Budong, Minta Ganti Rugi
Dikawal ketat ratusan aparat kepolisian, warga berdialog terkait ganti rugi tanaman serta relokasi jalan.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Ratusan warga Salulekbo kembali menggelar aksi di ttitik as pembangunan bendungan Sungai Budong-Budong Desa Salulekbo Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Jumat (9/6/2023).
Dikawal ketat ratusan aparat kepolisian, warga berdialog terkait ganti rugi tanaman serta relokasi jalan.
Ganti rugi yang telah dijanjikan pada bulan lalu belum direalisasi.
Termasuk juga, dalam dialog tersebut dibahas tambang yang diduga beroperasi secara ilegal untuk kebutuhan material pembangunan bendungan.
Berdasarkan pantauan, pagi tadi perwakikan dari warga yang terdampak pembangunan melakukan dialog dengan pihak pelaksana pembangunan bendungan.
Dialog berlangsung cukup alot dan belum menemui titik terang.
"Kami masih menunggu dari pihak pelaksana, terkait teknis-teknis pembayaran tanaman serta relokasi jalan, " Kata Muhaimin selaku perwakilan dari warga usai dialog.
Selain itu, ia juga menyampaikan warga kembali akan menunggu tindak lanjut dari proses hukum bagaimana kedepannya langkah-langkah mereka memberi harapan.
"Beberapa waktu lalu sudah kami laporkan le Mabes Polri terkait pertambangan ilegal yang materialnya untuk pembanguan bendungan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut, " Tuturnya.
Muhaimin juga imbau agar tambang ilegal yang beroperasi untuk kepentingan pembangunan bendungan agar ditertibkan.
"Kalau tambang ilegal ini sudah lama telah kita laporkan ke Mabes Polri, namun belum ada tindak lanjut, maka kita laporkan ke Polres Mateng, " Ujarnya.
Lanjut ia, jika dalam waktu dekat ini tidak ada tindak lanjut, maka kami cukup punya alasan bahwa ini adalah pembiaran karena sudah cukuo lama proses ini berlangsung.
"Bukan berarti karena ini Proyek Strategis Nasional (PSN) lantas semua aturam itu bisa di by pass (jalan pintas), " Terangnya.
Kata ia, dalam kegiatan ini pihak pelaksana membuat banyak pihak menanggung akibatnya atas penggunaan material yang ilegal dan tanpa uji laboratorium.
"Kami masih memikirkan langkah taktis untuk menjadi perpanjangan tangan hukum, jika tangan hukum terlalu pendek untuk menjangkaunya, " Tegasnya.
"Kalau tangan hukum tidak mampu menjangkau apa yang kami tuduhkan maka rakyat bersedia menjadi perpanjangan tangan hukum untuk menutup dengan cara sendiri, " Tegasnya lagi
Ada beberapa poin yang yang diduga dilanggar oleh perusahaan yang disampaikan oleh Muhaimin.
Diantaranya, semua perusahaan belum ada yang memiliki ijin lingkungan, belum ada yang memiliki rekomendasi tekhnis dari Balai Sungai.
Serta belum ada yang memiliki ijin dati ESDM untuk melakukan penambangan dan belum ada ijin untuk melakukan penjualan.
"Jadi masih ada empat tahapan yang mereka belum penuhi, " Pungkasnya.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Berita Mamuju Tengah
TribunBreakingNews
Tribun-Sulbar.com
Bendungan Budong-budong
Desa Salulekbo
Proyek Strategis Nasional
| Respon Keluhan Warga, DLH Mateng Bersihkan Sampah di Bahu Jalan Poros Tobadak |
|
|---|
| Bahu Jalan Poros Tobadak Mamuju Tengah Jadi Tempat Buang Sampah, Warga Keluhkan Bau Busuk |
|
|---|
| Gaji PPPK Mamuju Tengah Terancam, Pusat Pangkas APBD Rp 103 Miliar, Bupati Arsal Dilema Besar |
|
|---|
| Pelanggan Terlalu Banyak Capai 5.042 Orang Distribusi Air Bersih di Mamuju Tengah Kerap Macet |
|
|---|
| Pelanggan Komplain Pelayanan UPTD Air Bersih Mateng, Sebut Pembayaran Lancar, Air Sering Mandek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ratusan-massa-aksi-tuntut-ganti-rugi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.