Penggelapan Aset Daerah

Kejari Mamuju Sudah Periksa 24 Saksi Dugaan Penggelapan Aset Daerah

Kata dia, sangat dimungkinkan ada tersangka baru dalam kasus yang sedang ditangani itu.

Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Kantor Kejari Mamuju di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar. 

- Meminta Kejaksaan Negeri Mamuju/Kejaksaan Tinggi Sulbar agar professional bekerja menangani setiap kasus.

- Tri krama adhyaksa jagan jadi jargon buntut semata.

- Meminta Kejari Mamuju objektif atas fakta hukum yang ada bahwa Sekda dan Kepala BPKAD Mamuju sebagai penanggung jawab tertinggi pengelolaan aset daerah harus bertanggung jawab.

- Meminta kejari mamuju segerah melakukan penyelidikan dana swakelola perbaikan jalan dalam kota Mamuju yang ada di Dinas PU Mamuju yang diduga terjadi kolusi dan mark up dalam pengerjaannya.

- Meminta Kejati Sulbar Menuntaskan laporan masyarakat soal kasus biaya siswa manakarra.

- Mendesak Kejaksaan baik kejari dan kajati tidak lamban menangani kasus.

- Meminta Kejati Sulbar serius melakukan penyelidikan terhadap dana bagi hasil, blok sebuku. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved