Penggelapan Aset Daerah
Kasus Penggelapan Aset Pemkab Mamuju Dianggap Mengendap, HMI: Mana Tersangka Lain?
Menurut Hajril, terjadi banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut di mana pihak Kejari Mamuju hanya mensangkakan pekerja
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penanganan kasus dugaan penggelapan aset Pemkab Mamuju di Kejaksaan negeri (Kejari) Mamuju hingga kini tak menunjukkan perkembangan terbaru.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mamuju akhirnya menggelar aksi demontrasi, menuntut pihak kejaksaan di Kejari dan Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Barat agar segera menuntaskan kasus tersebut.
"Aksi kami ini, karena kami ingin mempertanyakan apa yang mereka lakukan sehingga kasus-kasus ini mengendap," ujar Koordinator aksi HMI Mamuju, Hajril Hajura saat ditemui Tribun-Sulbar.com di depan Kantor Kejari, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Akriadi Duga Ada Permainan di Kasus Penggelapan Aset Mamuju, Merasa Kliennya Jadi Kambing Hitam
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Aset Daerah, Kejari Mamuju Sudah Periksa 15 Saksi
Diberitakan sebelumnya, Kejari Mamuju sudah menahan satu orang tersangka kasus dugaan penggelapan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, berinisial HA.
HA merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Mamuju pada 2018 silam.
Menurut Hajril, terjadi banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut di mana pihak Kejari Mamuju hanya mensangkakan pekerja atau petugas bawahan pemerintah.
"Tidak masuk akal, jika tidak ada tersangka lain yang jabatannya lebih tinggi dari kepala bidang," tegasnya.

Pantauan lapangan, pihak Kejari Mamuju tidak membuka pintu gerbang saat massa aksi mulai berorientasi.
Selain itu, tidak satupun dari Kejari Mamuju yang mau berkomunikasi dengan mahasiswa.
Beberapa waktu lalu, Akriadi Pue Dollah, kuasa hukum tersangka HA menuturkan, dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di masa kepemimpinan Bupati Mamuju periode 2014-2019.
"Secara prosedur, klien saya tidak punya jabatan untuk pengelolaan terkait penjualan aset," tegas Akriadi saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, proses penjualan aset dengan cara yang sama sudah dilakukan oleh pejabat aset pemkab sebelum HA.
"Kasus ini baru ditemukan tahun 2021, seharusnya pihak berwenang melakukan pemeriksaan atau pembinaan setiap tahun," paparnya.
"Betul tidak pernah ada pelelangan dan sebagainya, tetapi masuk laporan keuangan yang seharusnya diketahui pimpinan HA," tambah Akriadi.
Ada kepanitiaan yang masuk dalam hal ini panitia penghapusan, panitia tim penjualan, dan panitia tim penilai.
Kajari Mamuju Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Penggelapan Aset Daerah |
![]() |
---|
Kejari Mamuju Sudah Periksa 24 Saksi Dugaan Penggelapan Aset Daerah |
![]() |
---|
Akriadi Duga Ada Permainan di Kasus Penggelapan Aset Mamuju, Merasa Kliennya Jadi Kambing Hitam |
![]() |
---|
Kuasa Hukum HA Duga Sekda Mamuju Terlibat Kasus Penggelapan Aset Daerah |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penggelapan Aset Daerah, Kejari Mamuju Sudah Periksa 15 Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.