Berita Polman
Pemuda di Polman Ditangkap Usai Mengancam Sebar Video Asusila Korban Dugaan Pemerkosaan
Tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut sudah terjadi sejak 2022 lalu, hingga Februari 2023.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
Pelaku merupakan seorang petani yang dijemput polisi di hari saat keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
"Secara harafiah seorang anak dibawah umur dengan alasan apapun tidak dibenarkan dapat perlakuan seperti itu," tambah Iptu Bagus Wardana.
Belum lagi, kata dia modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan ancaman menyebarkan video asusila.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Polman
Warga Lepas Blokade Jalan Usai SMKN Paku Polman Cabut Aturan Bayar untuk Ambil Ijazah |
![]() |
---|
Polisi Datangi Lokasi Penutupan Akses Jalan SMKN Paku Polman, Gegara Biaya Rp150 Ribu Ambil Ijazah |
![]() |
---|
KOHATI Nilai Sidang Etik Tak Adil, Oknum Polisi Polman Diduga Hamili Perempuan Tanpa Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Warga Alu Demo Tuntut Bupati Polman Perbaikan Jalan Rusak 18 Km |
![]() |
---|
Kasus Baku Pukul Antar Pemuda di Pambusuang Polman Didamaikan di Kantor Polisi, Berawal Dendam Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.