Berita Polman

Pemuda di Polman Ditangkap Usai Mengancam Sebar Video Asusila Korban Dugaan Pemerkosaan

Tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut sudah terjadi sejak 2022 lalu, hingga Februari 2023.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
ist/Tribun-Sulbar.com
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan dan anak 

Pelaku merupakan seorang petani yang dijemput polisi di hari saat keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.

"Secara harafiah seorang anak dibawah umur dengan alasan apapun tidak dibenarkan dapat perlakuan seperti itu," tambah Iptu Bagus Wardana.

Belum lagi, kata dia modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan ancaman menyebarkan video asusila.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved