Ongkos Haji
Kementerian Agama Usulkan Ongkos Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta
Menag Yaqut menyebut Jumlah ini adalah 70
TRIBUN-SULBAR.COM,- Ongkos haji atau biaya naik haji tahun 2023 akan mengalami kenaikan.
Jika usulan Kementerian Agama (Kemenag) disetujui DPR RI, maka ongkos haji 2023 menjadi Rp 69.193.733.
Hal ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023.
Menag Yaqut menyebut Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 % ) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 % ).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 % ) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 % ).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
4) Living Cost Rp4.080.000,00;
5) Visa Rp1.224.000,00; dan
6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR RI dilansir dari laman kemenag.go.id, Kamis (19/1/2023).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.