Ongkos Haji
Kementerian Agama Usulkan Ongkos Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta
Menag Yaqut menyebut Jumlah ini adalah 70
Editor:
Munawwarah Ahmad
(Hajrul Islam)
Ilustrasi - Jamaah Haji Asal Sulbar dan Sulsel saat tiba di Arafah Makkah, Arab Saudi.
"Nanti pelunasan akan dilihat apakah naik atau sama dengan sebelumnya," bebernya.
Dia membeberkan bahwa sebekum Covid-19 tepatnya tahun 2019 pembiayaan jemaah haji sebesar Rp 39 juta per orang.Begitupun, pada tahun 2022 yang masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Yang jelasnya setiap jenjang mulai kabupaten hingga provinsi sudah siap melaksanakan penyelenggaraan haji," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta.
Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Jamaah-Haji-Asal-Sulbar-dan-Sulsel-saat-tiba-di-Arafah-Makkah-Arab-Saudi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.