Ongkos Haji
KENAPA Ongkos Haji 2023 Bengkak hingga Rp 69 Juta? Ini Rinciannya Versi Menag Yaqut
Jika usulan Kementerian Agama (Kemenag) disetujui DPR RI, maka ongkos haji 2023 menjadi Rp 69.193.733.
TRIBUN-SULBAR.COM,- Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah mengusulkan ongkos haji untuk tahun 2023.
Ongkos haji tahun 2023 naik menjadi Rp 69 juta.
Ongkos haji ini sudah disampaikan Kementerian Agama ke DPR RI.
Jika usulan Kementerian Agama (Kemenag) disetujui DPR RI, maka ongkos haji 2023 menjadi Rp 69.193.733.
Hal ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023.
Menag Yaqut menyebut Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen ) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen ).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 % ) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 % ).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00;
2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
4) Living Cost Rp4.080.000,00;
5) Visa Rp1.224.000,00; dan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Mereka-bertolak-dari-Bandara-Tampa-Padang-Mamuju-ke-Bandara-Sultan-Hasanuddin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.