Ongkos Haji
Kemenag Sulbar Tunggu Penetapan Usulan Biaya Haji 2023 Rp 98,8 Juta
BPIH ini masih dalam proses dan tentunya setelah disetujui pemerintah pusat baru dikirim ke daerah.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Sulawesi Barat masih menunggu hasil pengusulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023.
Hal tersebut, disampaikan Plh Kabid Haji Kemenag Sulbar Muhammad Hatta saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (20/1/2023).
"Kita belum menerima terkait BPIH dan masih menunggu apakah naik atau turun," kata Hatta.
Apalagi, masih sebatas usulan dari Kemenag yang bisa saja naik ataupun turun.
Tergantung, pembahasan di Komisi VIII DPR RI dan disetujui pemerintah yakni Presiden RI.
"Jadi daerah belum bisa berbuat karena belum ada aturan atau pedomannya yang kita akan gunakan," ungkap Hatta.
Sehingga, kata Hatta BPIH ini masih dalam proses dan tentunya setelah disetujui pemerintah pusat baru dikirim ke daerah.
Saat ini, para calon jemaah haji baru melakukan pembayaran sebesar Rp 25 juta.
"Nanti pelunasan akan dilihat apakah naik atau sama dengan sebelumnya," bebernya.
Dia membeberkan bahwa sebekum Covid-19 tepatnya tahun 2019 pembiayaan jemaah haji sebesar Rp 39 juta per orang.Begitupun, pada tahun 2022 yang masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Yang jelasnya setiap jenjang mulai kabupaten hingga provinsi sudah siap melaksanakan penyelenggaraan haji," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta.
Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/lh-Kabid-Haji-Kemenag-Sulbar-Muhammad-Hatta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.