Ongkos Haji

KENAPA Ongkos Haji 2023 Bengkak hingga Rp 69 Juta? Ini Rinciannya Versi Menag Yaqut

Jika usulan Kementerian Agama (Kemenag) disetujui DPR RI, maka ongkos haji 2023 menjadi Rp 69.193.733.

Editor: Munawwarah Ahmad
Ist/Tribun-Sulbar.com
Ilustrasi - Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diberangkatkan ke Makassar. Mereka bertolak dari Bandara Tampa Padang Mamuju ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (29/6/2022). 

Sehingga, kata Hatta BPIH ini masih dalam proses dan tentunya setelah disetujui pemerintah pusat baru dikirim ke daerah.

Saat ini, para calon jemaah haji baru melakukan pembayaran sebesar Rp 25 juta.

"Nanti pelunasan akan dilihat apakah naik atau sama dengan sebelumnya," bebernya.

Dia membeberkan bahwa sebekum Covid-19 tepatnya tahun 2019 pembiayaan jemaah haji sebesar Rp 39 juta per orang.Begitupun, pada tahun 2022 yang masih dalam suasana pandemi Covid-19.

"Yang jelasnya setiap jenjang mulai kabupaten hingga provinsi sudah siap melaksanakan penyelenggaraan haji," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.

Dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. 

Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved