Ongkos Haji

Kementerian Agama Usulkan Ongkos Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta

Menag Yaqut menyebut Jumlah ini adalah 70

Editor: Munawwarah Ahmad
(Hajrul Islam)
Ilustrasi - Jamaah Haji Asal Sulbar dan Sulsel saat tiba di Arafah Makkah, Arab Saudi. 

Kebijakan formulasi komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 % , sementara yang 70 % menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag. 

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.

Kemenag Sulbar Menunggu Hasil Penetapan

Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Sulawesi Barat masih menunggu hasil pengusulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023.

Hal tersebut, disampaikan Plh Kabid Haji Kemenag Sulbar Muhammad Hatta saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (20/1/2023).

"Kita belum menerima terkait BPIH dan masih menunggu apakah naik atau turun," kata Hatta.

Apalagi, masih sebatas usulan dari Kemenag yang bisa saja naik ataupun turun.

Tergantung, pembahasan di Komisi VIII DPR RI dan disetujui pemerintah yakni Presiden RI.

"Jadi daerah belum bisa berbuat karena belum ada aturan atau pedomannya yang kita akan gunakan," ungkap Hatta.

Sehingga, kata Hatta BPIH ini masih dalam proses dan tentunya setelah disetujui pemerintah pusat baru dikirim ke daerah.

Saat ini, para calon jemaah haji baru melakukan pembayaran sebesar Rp 25 juta.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved