Berita Sulbar
AMUK Bahari Sulbar Minta DPRD Tolak Revisi RZWP3K, Ahyar: Kami Kecewa!
Korlap aksi Ahyar mengatakan kecewa karena saat pertemuan tidak dihadiri langsung Kepala Dinas dan Dewan terkait.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Massa aksi Amuk Bahari Sulbar melakukan dialog bersama DPRD dan perwakilan Pemprov terkait penolakan revisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Namun, tidak berlangsung lama karena massa aksi tidak ingin diwakili.
Korlap aksi Ahyar mengatakan kecewa karena saat pertemuan tidak dihadiri langsung Kepala Dinas dan Dewan terkait.
Sehingga, mereka meminta untuk menjadwalkan ulang pertemuan tersebut.
"Tidak banyak kami sampaikan karena bukan yang berkewenang ambil kebijakan menemui kami," kata Ahyar usai dialog di rumah aspirasi DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (16/1/2023).
Amuk Bahari tetap akan menolak revisi RZWP3K jika tidak melibatkan masyarakat sipil.
Karena dirinya menganggap revisi RZWP3K diduga ada campur tangan perusahaan.
"Ini menyangkut masyarakat pesisir yang ada di Tapalang. Kita akan tetap kawal sampai selesai," ujarnya.
Sedangkan, Ketua Bapemperda DPRD Sulbar Syahrir Hamdani mengungkapkan dirinya akan turut menolak jika dokumen revisinya sudah masuk ke DPRD.
Apalagi, tidak melakukan kajian publik.
"Saya juga akan termasuk menolak jika masuk dokumennya, karena tanpa ada kajian publiknya. Tapi saya hadir ini sebab tidak ada komisi yang membidangi," tandasnya.
Adapun, tuntutan massa aksi diantaranya:
1. Mendesak DPRD Sulbar agar ikut serta menolak dokumen materi teknis RZWP3K yang dalam penyusunannya tidak melibatkan masyarakat sipil.
2. Mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar untuk mengkaji ulang materi teknis RZWP3K dengan melibatkan masyarakat sipil secara penuh.
3. Mendesak DPRD Sulbar untuk ikut mengawal keterlibatan masyarakat sipil dalam proses penyusunan materi teknis RZWP3K.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
Gubernur Sulbar Dorong Layanan Kesehatan Bermutu, RSUD Andi Depu Siap Layani Dialisis |
![]() |
---|
DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas Susun Naskah Akademik Ranperda Kesejahteraan Sosial |
![]() |
---|
DLH Sulbar Rapat Teknis Pembinaan dan Pengawasan Izin Lingkungan |
![]() |
---|
Waspada Penyakit Emerging, Pemprov Sulbar Susun Rencana Kontinjensi |
![]() |
---|
Dokter RSUD Sulbar Sebut 65 Hingga 74 tahun Usia Rata-rata Pasien Penderita Sakit Jantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.