Berita Mamuju
BPJS Kesehatan Mamuju Permudah Layanan bagi Peserta PBI, Aktivasi Tak Lagi Nunggu 14 Hari
Kata dia, permohonan yang dimaksudkan cukup sederhana dan tentunya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdata sebagai warga Mamuju.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - BPJS Kesehatan cabang Mamuju berlakukan program Universal Health Coverage (UHC) sejak Januari 2022 khusus bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Program tersebut merupakan layanan cakupan kesehatan semesta menyusul angka kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mamuju lebih dari 95 persen.
"Sampai sekarang, jumlah keseluruhan sudah mencapai 98 persen," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik (SDMUKP), Sandi Paskirab Nugroho di kantor cabang BPJS Kesehatan Mamuju, Jl Kurungan Bassi, Rimuku, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (5/1/2023).
UHC menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif.
Layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan bagi penggunanya, di mana peserta PBI JKN BPJS Kesehatan tidak harus menunggu aktivasi selama 14 hari kerja.
"Sekali lagi, khusus untuk peserta PBI untuk mandiri dan program lainnya tetap harus sesuai prosedur," ujar Sandi.
Melalui program ini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat dijadikan pengganti kartu BPJS Kesehatan peserta PBI.
"Semua persyaratan langsung dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju," singkatnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Mamuju, Ikhsan Lasami menuturkan semua permohonan sudah dipermudah.
Kata dia, permohonan yang dimaksudkan cukup sederhana dan tentunya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdata sebagai warga Mamuju.
"Biasanya itu diusulkan oleh kepala desa atau lurah masing-masing pemohon, terdaftar dalam kelompok keluarga prasejahtera," tutur Ikhsan.
Lanjutnya, pemohon tidak perlu lagi menyertakan surat keterangan tidak mampu untuk pengajuan peserta PBI BPJS Kesehatan.
"Kalau data bansos misalnya belum masuk, silahkan mendaftar sesuai domisili," pungkasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
Berita Mamuju
BPJS Kesehatan Mamuju
Penerima Bantuan Iuran
Sandi Paskirab Nugroho
Ikhsan Lasami
Sulawesi Barat
Harga Penja Kering di Pasar Topoyo Mamuju Tengah Rp 35 Per Kilo |
![]() |
---|
WALHI Sulbar Soroti Rencana Bupati Mamuju Permudah Izin Tambang Galian C, Sebut Langkah Tidak Bijak |
![]() |
---|
Dikejar Target PAD, Bupati Sutinah Akan Permudah Izin Tambang Galian C di Mamuju |
![]() |
---|
Warga Binaan Kasus Narkotika di Rutan Mamuju Bebas Dapat Amnesti Kemanusiaan Prabowo |
![]() |
---|
2 Kurir di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.