Bawaslu Polman

Bawaslu Polman Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Simak Persyaratannya

Sebanyak 48 orang Panwaslu Kecamatan yang akan dkrekrut, dibagi dalam 16 kecamatan di Kabupaten Polman.

Editor: Munawwarah Ahmad
Bawaslu Polman
surat pengumuman pendaftaran Panswaslu kecamatan, Bawaslu Polman, Kamis, (15/9/2022). 

Surat pernyataan:

Setiap kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945,

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih:

Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar,

Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun:

Bersedia bekerja penuh waktu:

Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih.

Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu:
h. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milk daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Bebas dari penyalahgunaan narkotika dan
Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi

pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

Formulir berkas admunistrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan

dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten/Kota

atau Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau email polewalimandarpjpanwascam@gmail.com atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Jalan H. Andi Depu Kawasan Ruko Asri No. 10-12 Takatdung Kabupaten Polewali Mandar 91313 Telepon dan Whatsapp: 085173195709.

Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi.

Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022.

Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved