Bawaslu Polman
Bawaslu Polman Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Simak Persyaratannya
Sebanyak 48 orang Panwaslu Kecamatan yang akan dkrekrut, dibagi dalam 16 kecamatan di Kabupaten Polman.
Bersedia bekerja penuh waktu.
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat: Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.
Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan
Panwaslu Kecamatan Kabupaten Polewali Mandar
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah.
Fotokopi ijazah Pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan
menunjukan ijazah asli
Daftar Riwayat Hidup.
Surat keterangan sehat jasmani dan/atau rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas.
Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.
Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS):
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/surat-pengumuman-pendaftaran-Panswaslu-kecamatan.jpg)