DPRD Sulbar
Pengamat Politik Unsulbar Soal Hak Interpelasi DPRD Sulbar: Penting Untuk Transparasi ke Publik
Hak interpelasi digulirkan buntut Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar tidak menandatangani dana hibah sebesar Rp 130 Miliar.
Penulis: Nurhadi Hasbi | Editor: Munawwarah Ahmad
“Wajar digunakan DPRD ketika dirasakan ada keganjalan, apalagi dana hibah itu sudah dianggarkan sebelumnya,” Muhammad menambahkan.
Ia menjelaskan, jika anggaran sudah diundangkan lalu menolak untuk eksekusi, hak interpelasi sudah menjadi jalannya.
“Apalagi kalau dana hibah itu menyangkut hajat hidup orang banyak, karena dana bansos,” ucapnya.
Selaku masyarakat dan akademisi mengaku memberikan apresiasi atas langkah ditempuh DPRD Sulbar.
“Bahwa ada refocusing akibat gempa dan Covid-19, saya kira bisa dijawab melalui hak interpelasi DPRD, karena itukan akan dipanggil satu-satu pihak-pihak yang dianggap penting untuk dimintai klarifikasi,”tuturnyanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sulawesi Barat resmi gulirkan hak interpelasi atas sikap Gubernur Ali Baal Masdar tidak menanda tangani hibah bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 130 miliar.
Dari delapan fraksi di DPRD Sulbar, tujuh diantaranya sepakat langkah hak interpelasi.
Satu fraksi tidak sepakat adalah Gerindra dengan jumlah legislator empat. Yakni Syahrir Hamdani, Syarifuddin, Megawati dan Mutmainnah.(*)