TOPIK
Pemerkosaan Anak
-
Polisi menyebut ada delapan orang pelaku pemerkosa TA (16), semuanya telah ditangkap
-
Usai kejadian naas dialami, korban mengalami trauma berat atas perbuatan keji dari para pelaku bejat
-
Polisi menjelaskan awalnya korban diajak oleh salah satu teman perempuannya inisial R untuk jalan-jalan
-
Polisi menyebut ada delapan pelaku, lima diantaranya telah ditangkap, tiga menjadi buron
-
Polisi menyebut ada delapan pelaku, lima diantaranya telah ditangkap, tiga menjadi buron.
-
Empat pelaku masing-masing inisial DP (16), RD (17), MH (13) dan PR (13), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial PU (13), MG (13) dan DP (16) sudah diamankan polisi.
-
Tubuh Korban ditindih serta mulutnya ditutup sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan dan tidak bisa berteriak
-
Pelaku inisial AR (60) merupakan tetangga korban, jarak antara rumah pelaku dan korban cukup dekat.
-
Perbuatan pelaku menyebabkan korban masih dibawah umur ini hamil usia kandungan 4 bulan.
-
Korban merupakan siswi SMP di Kalukku Kabupaten Mamuju yang masih berusia 12 tahun.
-
Selama mendapatkan perawatan kurang lebih satu hari, korban sudah diperbolehkan pulang dan beristirahat di rumahnya.
-
Menurutnya, pemerkosaan tidak terjadi dalam waktu bersamaan namun terjadi berulang kali sejak bulan puasa.
-
Selama mendapatkan perawatan kurang lebih satu hari, korban sudah diperbolehkan pulang dan beristirahat di rumahnya.
-
Polresta Mamuju sudah mendapatkan cukup bukti keterangan untuk tetap melanjutkan perkara tersebut.
-
Sementara tiga orang diduga tersangka sebelumnya memperkosa korban di beberapa lokasi yang berbeda.
-
Dalam rekaman berdurasi 54 detik itu, terdengar suara perempuan menjelaskan awal mula tindakan kekerasan seksual diketahui orangtua korban.
-
Polisi juga belum bisa mengambil kesimpulan terkait jumlah keseluruhan pelaku, ataupun kemungkinan adanya terduga lain yang terlibat.
-
Empat pelaku tersebut kini ditahan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
-
Polresta Mamuju masih melakukan pengembangan kasus dugaan yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur tersebut.
-
Korban sempat menolak, namun tidak bisa berbuat banyak hingga terjadi hal tidak senonoh.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved