Pemerkosaan Anak

BREAKING NEWS: Lansia di Polman Perkosa Tetangga Usia 14 Tahun hingga Hamil 4 Bulan

Perbuatan pelaku menyebabkan korban masih dibawah umur ini hamil usia kandungan 4 bulan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ruang PPA Satreskrim Polres Polman, tempat pelaku tindak pidana pemerkosaan diperiksa penyidik, Jumat (10/1/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pria berinisial AR (60) diamankan polisi usai dilaporkan memperkosa tetangganya berusia 14 tahun di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Perbuatan pelaku menyebabkan korban masih dibawah umur ini hamil usia kandungan 4 bulan.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Belum Berjalan di Majene, Guru Bertanya-tanya

Baca juga: PPPK Padati Polres Majene Urus SKCK, Polres Hanya Mampu Layani Segini Dalam Sehari

Tindak pidana asusila ini diketahui polisi setelah pelaku datang mengamankan diri ke Polsek Campalagian pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul 17.00 Wita.

Pelaku menyerahkan diri lantaran takut diamuk keluarga korban, usai aksi bejatnya ketahuan.

"Informasi korban sudah hamil 4 bulan,” kata Kapolsek Campalagian, Iptu Saifud kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (10/01/2025)..

"Pelaku lebih awal ke Polsek karena takut mengamuk nanti keluarga korban," lanjutnya.

Menurut Saifud, tindak asusila ini terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Campalagian.

Disebutkan pelaku dan korban masih bertetangga, sehingga pelaku cepat mengamankan diri.

Saifud menyebut pelaku mengakui perbuatannya saat memberikan keterangan awal ke polisi.

Bahkan perbuatan pelaku terhadap korban telah berulang kali dilakukan, hingga hamil empat bulan.

"Pengakuannya pelaku sudah tiga kali memperkosa, lokasi di rumah pelaku, tapi itu baru informasi awal," katanya lagi.

Saifud tidak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi dan motif tindak perkosaan ini.

Menurutnya kasus ini telah ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polman.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved