Pemerkosaan Anak

Pelaku Pemerkosaan Anak di Mamuju Ternyata Terpengaruh Ini hingga Berbuat Tak Senonoh

Korban sempat menolak, namun tidak bisa berbuat banyak hingga terjadi hal tidak senonoh.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Polresta Mamuju
Tersangka pelaku kasus dugaan pemerkosaan di Mamuju berhasil diamankan kepolisian, di rumahnya masing-masing, pada Selasa, 27 Juni 2023. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju ciduk tiga anak muda akibat kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis belia di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir mengungkapkan awal mula kejadian tersebut.

"Informasi sementara yang kami dapatkan korban dipaksa," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (28/6/2023).

Dalam pengaruh minuman keras, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Korban sempat menolak, namun tidak bisa berbuat banyak hingga terjadi hal tidak senonoh.

"Sebanyak satu kali," singkat IPDA Herman.

Dirinya menegaskan, saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus.

Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda yang tidak disebutkan namanya, saat ini telah berada di ruang tahanan sementara Satreskrim.

"Kami amankan di rumahnya masing-masing, yang jelas wilayah Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (28/6/2023).

Kata dia, penangkapan dilakukan atas dasar laporan polisi nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, pada Selasa, 27 Juni 2023.

"Resmob dibantu bhabinkamtibmas wilayah setempat," terangnya.

Dari keterangan tersebut diketahui jumlah pelaku yang terlibat lebih dari satu orang. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved