TAG
Warga Tolak Tambang Pasir
-
Perusahaan ini mendapatkan izin untuk melakukan pertambangan hingga 04 Oktober 2028.
Kamis, 8 Januari 2026
-
Pemanggilan itu buntut dari aksi protes dan penolakan kapal tambang pasir masuk ke wilayah mereka.
Selasa, 18 Maret 2025
-
RDPU berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Rabu, 22 Januari 2025
Rabu, 22 Januari 2025
-
Hal itu lantaran warga tidak percaya terhadap komitmen pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktifitas.
Senin, 20 Januari 2025
-
Ia mendesak, pencabutan izin operasi tambang pasir di perairan Karossa yang dilakukan oleh PT Alam Sumber Rezeki.
Jumat, 17 Januari 2025
-
Koordinator Lapangan (Korlap) Hadi Maulana, mengatakan, massa menuntut tegas Anggota DPRD menolak dan mencabut izin tambang.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Ia menegaskan, mayoritas penduduk di dua desa itu bergantung pada hasil laut dan pertanian.
Sabtu, 26 Oktober 2024
-
Selain itu, berpotensi mengancam sumber penghidupan nelayan. Tak hanya itu, proses penerbitan izin dinilai DPRD Sulbar cacat prosedur.
Sabtu, 26 Oktober 2024
-
Surat tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Sulbar pada Senin 21 Oktober 2024 lalu.
Jumat, 25 Oktober 2024
-
Mereka kembali demo, setelah sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa pada Rabu (2/10/2024).
Senin, 21 Oktober 2024
-
Dengan penuh emosi, ia bercerita tentang kekhawatirannya akan masa depan kampung halaman.
Rabu, 2 Oktober 2024
-
Masyarakat menuntut pencabutan izin tambang pasir di sepanjang sungai dan pesisir di wilayah mereka.
Rabu, 2 Oktober 2024
-
Reski menegaskan bahwa masyarakat Desa Sampaga mendesak pemerintah untuk mencabut izin tambang pasir tersebut.
Senin, 23 September 2024
-
Ia juga mendesak agar DPRD tidak hanya berdiam diri, melainkan secara aktif mengawal dan menindaklanjuti aspirasi tersebut
Sabtu, 31 Agustus 2024