Warga Tolak Tambang Pasir

Warga Sampaga Tolak Kehadiran Tambang Pasir, PMII Minta Pemkab Mamuju Pro Keputusan Rakyat

Ia juga mendesak agar DPRD tidak hanya berdiam diri, melainkan secara aktif mengawal dan menindaklanjuti aspirasi tersebut

|
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Warga pasang spanduk penolakan perusahaan tambang di Desa Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya memberikan komentar terkait rencana kehadiran perusahaan tambang beroperasi di wilayah Desa Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan warga Desa Sampaga yang menolak kehadiran tambang pasir.

Penolakan ini didasarkan pada kekhawatirannya akan dampak kerusakan lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas tambang tersebut.

Ia menekankan kepada pemerintah untuk bejajar dari kegagalan dalam mengelola tambang pasir di beberapa daerah akibat proses yang terburu-buru dan penuh paksaan.

Menurutnya, tanpa adanya musyawarah yang baik dengan masyarakat setempat, keputusan yang diambil dapat berakibat fatal, menciptakan konflik dan kerugian yang lebih besar.

“Sudah seharusnya pemerintah kita belajar dari daerah-daerah yang telah menjadi korban kerusakan dari aktivitas tambang pasir karena melalui proses yang tergesa-gesa bahkan penuh paksaan serta tanpa adanya musyawarah yang baik terlebih dahulu dengan tuan rumah” kata Refli kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (31/8/2024) sore.

Baca juga: Polisi Siaga di Titik Longsor Pors Trans Sulawesi di Karossa Mamuju Tengah, Buka Tutup Diberlakukan

Baca juga: Beasiswa Pemprov Sulbar untuk Mahasiswa Buka Besok Cek Syarat , Daftar beasiswa.sulbarprov.go.id

“Kami berharap pemerintah terkait tidak tergesa-gesa memberikan izin kepada perusahaan tambang pasir yang dimaksud sebelum dilakukan dialog multipihak antara unsur warga, pemerintah, dan perusahaan,” ucapnya.

Selain itu Refli juga menyoroti ketidakpuasan masyarakat terhadap peran DPRD Mamuju dan Provinsi sebagai lembaga yang seharusnya mewakili suara rakyat. 

Ia juga mendesak agar DPRD tidak hanya berdiam diri, melainkan secara aktif mengawal dan menindaklanjuti aspirasi tersebut, juga untuk melindungi kepentingan dari hak-hak warga.

“Kami juga mendesak DPRD Kabupaten Mamuju dan DPRD Sulbar sebagai lembaga "Yang katanya" perwakilan rakyat agar tidak hanya tinggal diam tetapi harus betul-betul serius mengawal serta menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sampaga yang ingin menolak kehadiran perusahaan tambang pasir di wilayahnya,” pungkasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved