Tolak Tambang Pasir
Warga Kalukku Barat dan Beru-Beru Kembali Geruduk DPRD Sulbar, Tuntut Pencabutan Izin Tambang Pasir
Mereka kembali demo, setelah sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa pada Rabu (2/10/2024).
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Ratusan warga dari Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, Senin (21/10/2024).
Aksi ini bertujuan menolak keberadaan tambang pasir di desa mereka.
Mereka kembali demo, setelah sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa pada Rabu (2/10/2024).
Aksi warga ini langsung diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi sejumlah anggota dewan seperti Habsi Wahid, M. Khalil Qibran, Andi Muhammar Qadafi, Yudi Aman, dan Sulfakri.
Baca juga: PMII Mamuju Dukung Pencabutan Izin Tambang Pasir di Kalukku Mamuju
Turut hadir pula perwakilan dari berbagai dinas terkait, seperti Dinas ESDM, PTSP, Balai Sungai DLHK, serta perwakilan perusahaan tambang PT Jaya Pasir Andalan.
Dalam unjuk rasa tersebut, warga mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera mencabut izin operasional PT. Jaya Pasir Andalan yang beroperasi di dua desa di Kecamatan Kalukku.
Mereka mengkhawatirkan dampak negatif tambang pasir terhadap lingkungan dan kehidupan mereka.
Rifai, salah satu perwakilan warga yang mengikuti aksi, mengungkapkan harapannya agar izin tambang tersebut dicabut oleh pemerintah.
"Kami meminta agar perusahaan ini dicabut izinnya karena akan merusak lingkungan, yang nantinya akan menyebabkan kerusakan perkebunan dan pertanian warga," ujarnya.
Menurut Rifai, keberadaan tambang pasir ini berpotensi merusak lahan pertanian warga dan mengancam areal tangkap nelayan.
"Jika tambang ini berjalan, itu akan merusak lahan pertanian kami dan mengganggu wilayah tangkap nelayan," tambahnya.
Selain dampak lingkungan, Rifai juga menyoroti proses penerbitan izin tambang yang dianggap cacat prosedur.
"Proses penerbitan izin ini kami anggap cacat prosedur," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, rapat dengar pendapat (RDP) antara perwakilan warga dan anggota DPRD Provinsi Sulbar masih berlangsung.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Warga Tolak Tambang Pasir
DPRD Sulbar
Izin Tambang Pasir
Sulawesi Barat
Warga Kalukku
Kalukku Barat
PT Jaya Pasir Andalan
Aliansi Pertanyakan Kinerja Tim Evaluasi Perizinan Tambang Pasir yang Dibentuk Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Dilaporkan Perusahaan, Lima Warga Penolak Tambang Pasir di Kalukku Mamuju Dipanggil Polisi |
![]() |
---|
Mahasiswa Sulbar Gelar Aksi di Makassar, Tolak Tambang Pasir dan Pengrusakan Lingkungan |
![]() |
---|
Wagub Sulbar Terima Massa Tolak Tambang Pasir, Janji Evaluasi dan Tinjauan Lokasi |
![]() |
---|
Wagub Salim S Mengga Janji Hentikan Tambang Pasir, Aliansi Rakyat Sulbar Bergembira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.