TAG
Ustas Cabuli Santriwati
-
Tersangka ditetapkan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang - Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
Kamis, 9 Mei 2024
-
Menurutnya, dalam menangani anak korban persolan pelecehan seksual harus ditangani dengan benar dan penuh kehati-hatian.
Selasa, 13 Februari 2024
-
Kondisi ponpes tetap kondusif dan semua siswa atau santri dan santriwati tetap menjalankan aktivitas belajar di kelas seperti biasa.
Selasa, 13 Februari 2024
-
Kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban sejak Minggu kemarin hingga Selasa (13/2/2024).
Selasa, 13 Februari 2024
-
Tersangka JL dilaporkan ke polisi usai salah seorang santri kabur dari pondok pesantren karena perlakuan bejat gurunya.
Senin, 12 Februari 2024
-
Jamaluddin mengatakan, tersangka ini merupakan kepala sekolah dan juga merangkap sebagai guru di ponpes tersebut.
Senin, 12 Februari 2024
-
Jamaluddin menuturkan, tersangka menjalankan aksi bejatnya saat santri ini pulang dari sekolah atau sehabis belajar.
Senin, 12 Februari 2024
-
Kasus tersebut kini dalam penanganan Reskrim Polresta Mamuju setelah kelima korban melapor atas dugaan pelecehan yang dialami.
Senin, 12 Februari 2024