TAG
Perjalanan Dinas Fiktif
-
Awalnya, kasus yang dilaporkan pegiat antikorupsi sejak Januari 2025 ini, mencatat temuan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar
Senin, 29 Desember 2025
-
Di tengah capaian tersebut, satu perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju.
Jumat, 12 Desember 2025
-
Ia juga mengingatkan, jika hingga batas waktu yang dijanjikan audit belum selesai, FP3BAR akan kembali turun ke jalan.
Selasa, 11 November 2025
-
Publik, kata dia tentu akan bertanya-tanya, sejak kapan pengembalian hasil korupsi dianggap cukup untuk membatalkan pelanggaran hukum.
Jumat, 4 Juli 2025
-
Inspektorat kata Natsir, akan terus mengawal rekomendasi BPK hingga batas waktu yang ditetapkan agar seluruh kerugian negara dikembaliakn semua
Jumat, 4 Juli 2025
-
Gubernur Sulbar diminta memantau proses pengembalian belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.
Rabu, 11 Juni 2025
-
Kepala Inspektorat Sulbar,M Natsir, mengungkapkan dari total kerugian negara yang mencapai Rp 1,7 miliar, baru sekitar Rp 140 juta yang telah dikembal
Jumat, 16 Mei 2025
-
Slamet Wahyudi menambahkan Ditreskrimsus telah mengirimkan surat permintaan audit kepada Inspektorat.
Jumat, 16 Mei 2025
-
Ia mengatakan bahwa kasus ini terjadi di akhir 2024 tepatnya November-Desember.
Jumat, 25 April 2025
-
Salim menegaskan bahwa tindakan mutasi merupakan bagian dari tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.
Kamis, 24 April 2025
-
Terkait sanksi bagi Sekwan, Salim menyatakan belum dapat memastikan. Namun ia menegaskan bahwa Hamzih hingga saat ini masih aktif menjabat.
Senin, 14 April 2025
-
Langkah mutasi tersebut, menurut Natsir, diambil sebagai bentuk pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Jumat, 11 April 2025
-
Langkah mutasi tersebut, menurut Natsir, diambil sebagai bentuk pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Kamis, 10 April 2025
-
BPKP masih mengkaji data-data atau dokumen yang diajukan oleh Kejari Mamuju terkait perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju
Sabtu, 15 Maret 2025
-
Andri menegaskan bahwa seluruh perjalanan dinas yang dilakukan telah didukung oleh dokumen dan bukti yang valid.
Rabu, 12 Maret 2025
-
Hingga saat ini hasil perhitungan kerugian keuangan negara belum diberikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Senin, 2 Desember 2024
-
Penyimpangan anggaran lainnya berupa belum ada bukti pertanggungjawaban, penyimpangan perjalanan dinas lainnya hingga fiktif
Senin, 10 Juni 2024