Perjalanan Dinas Fiktif
Kadis Kominfo Majene Bantah Tuduhan Perjalanan Dinas Fiktif, Ini Pembelaannya
Andri menegaskan bahwa seluruh perjalanan dinas yang dilakukan telah didukung oleh dokumen dan bukti yang valid.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Nampak-depan-Kantor-Dinas-Komunika.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM. MAJENE, – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Majene, Andri A. Nugraha, memberikan klarifikasi terkait dugaan perjalanan dinas fiktif yang ramai diberitakan di berbagai media.
Andri membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak akurat.
Baca juga: Perjalanan Dinas Fiktif Kominfo Majene, Nama Dicatut Diminta Tanda Tangan Tapi Tak Pernah Pergi
Baca juga: Kata Dinas PMD Majene Soal Warga Bonde Utara Tak Lagi Terima PKH, Salah Siapa?
Andri menegaskan bahwa seluruh perjalanan dinas yang dilakukan telah didukung oleh dokumen dan bukti yang valid.
Ia juga menyatakan bahwa instansi yang dipimpinnya tidak melakukan praktik penyunatan dana seperti yang dituduhkan.
"Kami memiliki dokumen lengkap, termasuk dokumentasi perjalanan dinas yang disebut-sebut fiktif. Informasi yang beredar di media keliru dan tidak dapat dibenarkan," tegasnya saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini dokumen perjalanan dinas yang dipermasalahkan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Barat.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran.
Menurutnya pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas sorotan publik yang menilai adanya celah dalam pengawasan anggaran di lingkungan Pemkab Majene.
"Jadi saya siap pertanggungjawabkan jika benar adanya, karena itu memang keliru dan mohon diluruskan, " Tutupnya.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
| Polda Sulbar Sita Dokumen Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD Mamuju, Segera Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Polisi Sebut Unsur Pidana Tidak Terhapus Meski Pelaku Perjadin Fiktif DPRD Sulbar kembalikan Uang |
|
|---|
| Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Sulbar |
|
|---|
| FP3BAR Desak BPKP Segera Audit Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju |
|
|---|
| Kasus Dugaan Perjadin Fiktif DPRD Sulbar, Ketika Maling Anggaran Dimaafkan Keadilan Dipermainkan |
|
|---|