Korupsi Majene

Perjalanan Dinas Fiktif Kominfo Majene, Nama Dicatut Diminta Tanda Tangan Tapi Tak Pernah Pergi

praktik ini berlangsung antara 2 Januari hingga 2 Februari 2024, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp70 juta. 

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
PERJALANAN DINAS FIKTIF - Penampakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atas nama beberapa staf yang sama sekali dirinya tidak pernah melakukan perjalanan Dinas Kominfo Majene. Hingga saat ini kepala dinas Kominfo Majene belum konfirmasi apapun saat dihubungi. 

TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, (Sulbar), diduga melakukan penyalahgunaan anggaran terkait perjalanan dinas fiktif. 

Diketahui praktik perjalanan dinas fiktif ini menyebabkan kerugian negara hingga puluhan juta rupiah. 

Baca juga: Minyakita Diduga Tak Sesuai Takaran, Disdag Mamuju Turun Lapangan Lakukan Pengecekan

Baca juga: Bawa Sabu-sabu ke Pasangkayu, 3 Pemuda Asal Donggala Sulteng Diringkus Ditresnarkoba Polda Sulbar

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa pegawai, praktik ini berlangsung antara 2 Januari hingga 2 Februari 2024, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp70 juta. 

Sejumlah pegawai, termasuk staf dan honorer, di Dinas Kominfo mengaku diminta menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atas nama mereka, meski mereka sama sekali tidak melakukan perjalanan tersebut.

Lebih parahnya lagi, para pegawai yang namanya dicatut hanya menerima sebagian kecil dari dana perjalanan yang seharusnya mereka terima, sementara sisanya digunakan untuk keperluan yang tidak jelas.

"Kami hanya dapat sedikit dari dana perjalanan yang dicairkan, padahal nama kami dipakai seolah-olah benar-benar ikut dinas luar," ungkap salah satu staf khawati namanya disebut kepada wartawan, Senin (10/3/2025). 

Lebih lanjut ia mengungkapkan, nama-nama pegawai selain dirinya juga digunakan dalam dokumen perjalanan dinas ke berbagai daerah seperti Mamuju, Bone-Wajo, Parepare, dan Makassar, padahal perjalanan itu tidak pernah terjadi.

"Sama sekali tidak ada perjalanan dinas bagi kami, tapi SPPD ada, " Lanjutnya. 

Kasus ini mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk pemerhati kebijakan publik yang menilai bahwa praktik ini adalah bentuk korupsi yang harus segera ditindak.

"Ini bukan sekadar penyalahgunaan anggaran biasa, tetapi korupsi yang merugikan keuangan negara. Jika dibiarkan, kasus serupa akan terus berulang," ujar salah satu pemerhati dari LSM antikorupsi, Samsuddin kepada wartawan Tribun Sulbar.com

Dari hal itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kominfo Majene belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. 

Awak media Tribun Sulbar.com masih berusaha untuk mengonfirmasi secara langsung di kantornya namun belum ketemu. 

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved