TAG
Kajari Mamuju
-
Pemusnahan barang bukti tersebut bermula dari putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap sejak Desember 2024 hingga Mei 2025.
Rabu, 18 Juni 2025
-
Ini merupakan kunjungan perdana di Rutan Kelas IIB Mamuju sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.
Jumat, 21 Juni 2024
-
Sebelumnya, Kejari Mamuju akan memeriksa tiga saksi yang dianggap mengetahui tindakan yang dilakukan HA.
Senin, 22 Mei 2023
-
saat ini HA berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, dengan status tahanan titipan kejaksaan.
Senin, 22 Mei 2023
-
HA merupakan tersangka tunggal kasus penggelapan aaset daerah milik pemkab Mamuju mulai motor, mobil hingga alat berat jenis excavator
Rabu, 3 Mei 2023
-
Sementara untuk pasal yang disangkakan, HA dikenakan pasal 2 Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nomor 31 tahun 1999.
Selasa, 2 Mei 2023
-
Kuat dugaan, alat berat bernilai hingga miliaran rupiah itu sudah dipindahtangankan atau dijual.
Rabu, 19 April 2023
-
HA merupakan tersangka yang ditetapkan setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mamuju melengkapi dua alat bukti.
Rabu, 19 April 2023
-
Muslim pun menegaskan telah mendukung apapun tidakan yang dilakukan lembaga penagak hukum, baik KPK, Kejaksaan maupun kepolisian memerangi korupsi.
Kamis, 24 November 2022
-
Hinca meminta, penyidikan dugaan korupsi tersebut dihentikan atau SP3 sebab syarat akan konflik kepentingan.
Rabu, 23 November 2022
-
Peranan kemungkinan tersangka tambahan saat ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan.
Rabu, 19 Oktober 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved