Mamuju

Kejari Mamuju Musnahkan 130 Bungkus Sabu-sabu dan 380 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Pemusnahan barang bukti tersebut bermula dari putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap sejak Desember 2024 hingga Mei 2025.

Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Andhika
PEMUSNAHAN BARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, memusnahkan berbagai barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (18/6/2025).Total 83 perkara yang barang buktinya dimusnahkan merupakan hasil putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dari bulan Desember 2024 hingga Mei 2025. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Kejaksaan (Kejari) Mamuju melakukan pemusnahan berbagai barang bukti pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di kantornya di Jl. KS Tubun, Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat, pada Rabu, (18/6/2025).

Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan dan Keputusan Kepala Kejari Mamuju (P-48) yang mengamanatkan penyitaan dan pemusnahan barang bukti tersebut.

"Ini merupakan bentuk komitmen Kejari Mamuju dalam memberantas tindak pidana dan memastikan barang bukti tindak pidana tidak disalahgunakan lagi," kata Kepala Kejari Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, saat memberikan keterangan pers.

Baca juga: Gegara Efesiensi Anggaran, Jalan Rusak Parah Menuju Kampus Unsulbar Batal Diperbaiki Pemkab Majene

Baca juga: 2 Jenazah Korban Kecalakaan Maut di Topoyo Mateng Dipulangkan ke Kampung Halamanya

Raharjo Yusuf Wibisono lebih lanjut menjelaskan, total ada 83 perkara yang barang buktinya dimusnahkan. 

Pemusnahan barang bukti tersebut bermula dari putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap sejak Desember 2024 hingga Mei 2025.

Adapun barang bukti dimusnahkan berupa 130 bungkus sabu dengan berat sekitar 23,0497 gram.

Kemudian 9.541 pil obat terlarang (jenis G/Y/Boje).

Lalu 380 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 100.000 .

Selain itu, berbagai barang lain seperti senjata tajam, pakaian, dan perangkat elektronik juga ikut dimusnahkan.

"Sabu-sabu dilarutkan dan dicampur, senjata tajam dipotong, narkoba dilarutkan, sedangkan pakaian dan perangkat elektronik dibakar dan dihancurkan," imbuhnya.

Acara penghancuran tersebut dihadiri para pejabat penting antara lain Kepala Kejari Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono.

Ketua PAPBB Nasrah Totoran, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutrisno, Kasat Narkoba Polresta  Mamuju Tengah, Tandilimbang, Kepala Wastahti BNNP Sulawesi Barat, Irfan Abdullah M Kepala Bidang Penindakan BNNP BPOM Mamuju, Satria Putra dan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Tata Kelola Rupbasan Kelas II Mamuju, Bertin Matasik.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved