Demo Mamuju

PMII Mamuju Desak Kapolda Sulbar Baru Tuntaskan Kasus Mandek

Ia juga mengkritik kinerja Kapolda sebelumnya yang dianggap lemah dalam menangani kasus-kasus besar.

|
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
AKSI DEMONSTRASI - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar aksi demonstrasi di Polda Sulbar, Rabu (20/8/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Usai berorasi di depan gerbang Polda Sulawesi Barat (Sulbar), massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju melanjutkan aksinya ke Lapangan Tribrata Polda Sulbar, Rabu (20/8/2025).

Mereka menyuarakan tuntutan di hadapan aparat kepolisian, mendesak Kapolda baru, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, segera menuntaskan sejumlah kasus dinilai mandek.

Ketua PMII Mamuju, Refly Sakti Sanjaya, menegaskan banyak kasus lama di Polda Sulbar yang belum juga menemui kejelasan hukum.

Baca juga: Sepanjang Agustus 2025, Satres Narkoba Polres Majene Bekuk Empat Tersangka Sabu

"Kami datang mengingatkan Kapolda baru agar tidak mengabaikan kasus-kasus mangkrak," tegas Refly.

Ia juga mengkritik kinerja Kapolda sebelumnya yang dianggap lemah dalam menangani kasus-kasus besar.

"Jangan sampai Kapolda baru mengulang kinerja yang sama," katanya.

PMII berharap aksi ini menjadi momentum awal perubahan di tubuh Polda Sulbar.

Tuntutan PMII:

  1. Mendesak Kapolda Sulbar untuk segera menetapkan tersangka kasus oli palsu.
  2. Mendesak Kapolda Sulbar untuk segera menindaklanjuti laporan kasus BPJN.
  3. Evaluasi Ditlantas Polda Sulbar dan usut tuntas dugaan pungli di seluruh pos PJR Sulbar.
  4. Usut tuntas kasus penyerobotan hutan lindung yang dilakukan perusahaan sawit di Sulbar.
  5. Usut tuntas kasus tambang ilegal yang ada di Sulbar.
  6. Evaluasi Biro SDM Polda Sulbar dan usut tuntas praktik KKN dalam seleksi casis bintara Sulbar.
  7. Evaluasi SPN Mekatta dan segera lakukan tes urine kepada seluruh anggota Polri di Sulbar.
  8. Usut tuntas dugaan penimbunan BBM di seluruh SPBU/SPBN di Sulbar.
  9. Usut tuntas seluruh kasus dugaan KKN dan kekerasan seksual yang bergulir di meja penyidik Polda Sulbar.
  10. Stop tindakan represif dan kriminalisasi terhadap seluruh gerakan mahasiswa dan rakyat di Sulbar. (*)
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved