Penggelapan Aset Daerah
BREAKING NEWS - Diduga Gelapkan Aset Daerah Mantan Kabid Aset Pemkab Mamuju Ditahan
HA merupakan tersangka tunggal kasus penggelapan aaset daerah milik pemkab Mamuju mulai motor, mobil hingga alat berat jenis excavator
Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju resmi menahan HA, Mantan Kabid Aset Daerah Pemkab Mamuju, Rabu (3/5/2023).
HA ditahan usai diperiksa Penyidik Kejari Mamuju.
Kini dia ditahan di Rutan Mamuju, Rabu (3/5/2023).
HA merupakan tersangka tunggal dugaan kasus penggelapan aset daerah.
"HA kami sudah tahan dan titip di Rumah Tahanan (Rutan) Mamuju, sekira pukul 13.00 WITA," ungkap Plh Kasi Intel Kejari Mamuju, Didit Agung Nugroho kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Kata dia, penahanan HA dilakukan berdasarkan hasil penyidikan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mamuju.
Didit menambahkan, sebelum dititipkan di Rutan Mamuju, tersangka HA didamping Penasehat Hukum (PH) menjalani tes kesehatan.
Sebelumnya, Kejari Mamuju sudah memanggil HA sejak Selasa, 2 Meni 2023 kemarin.
Namun, hingga sore hari HA belum juga memenuhi panggilan penyidik.
Diketahui, HA merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan penggelapan aset daerah.
Sementara untuk pasal yang disangkakan, HA dikenakan pasal 2 Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nomor 31 tahun 1999.
Sebagaimana diketahui, barang milik daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2014. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
Kajari Mamuju Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Penggelapan Aset Daerah |
![]() |
---|
Kejari Mamuju Sudah Periksa 24 Saksi Dugaan Penggelapan Aset Daerah |
![]() |
---|
Kasus Penggelapan Aset Pemkab Mamuju Dianggap Mengendap, HMI: Mana Tersangka Lain? |
![]() |
---|
Akriadi Duga Ada Permainan di Kasus Penggelapan Aset Mamuju, Merasa Kliennya Jadi Kambing Hitam |
![]() |
---|
Kuasa Hukum HA Duga Sekda Mamuju Terlibat Kasus Penggelapan Aset Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.