Jumat, 22 Mei 2026

Pria 48 Tahun Ditangkap di Tasiu Mamuju Saat Hendak Jual Handphone Curian

Saat itu korban menyimpan 1 unit handphone miliknya di atas meja kios penjualan, lalu menutup pintu kios dan pulang ke rumah. 

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Pria 48 Tahun Ditangkap di Tasiu Mamuju Saat Hendak Jual Handphone Curian
Polresta Mamuju
Pelaku pencurian HP - AS (48) ditangkap nit Reskrim Polsek Kalukku Polresta Mamuju usai mencuri satu unit handphone merek Realme Note 60. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Seorang pria inisial AS (48) ditangkap nit Reskrim Polsek Kalukku Polresta Mamuju usai mencuri satu unit handphone merek Realme Note 60.

AS diamankan oleh petugas di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat saat hendak menawarkan sebuah handphone curian tersebut,untuk dijual di salah satu konter, Minggu (21/9/2025).

"Handpone yang dicuri itu milik korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan bernama Hj. Sani Ali," ujar Kapolsek Kalukku Iptu Makmur

Kronologis kejadian bermula pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di simpang tiga Lekbeng, Kelurahan Kalukku. 

Baca juga: 2 Sopir Pengangkut Limbah Daftar DPO Tewasnya 4 Warga Papalang Mamuju Usai Konsumsi Miras Oplosan

Baca juga: Sekda Mateng Minta Calon PPPK-PW Tuntaskan Pemberkasan, Terakhir Besok

Saat itu korban menyimpan 1 unit handphone miliknya di atas meja kios penjualan, lalu menutup pintu kios dan pulang ke rumah. 

Sesampainya di rumah, korban baru menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang. 

Ketika korban mencoba menghubungi nomor tersebut, handphone sudah dalam keadaan tidak aktif.

Menindaklanjuti laporan korban, aparat Polsek Kalukku segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AS beserta barang bukti.

"Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kalukku untuk proses hukum lebih lanjut," terang Makmur. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved