TAG
AKP M Reza Pranata
-
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M Reza Pranata, mengatakan, insiden tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WITA.
Selasa, 10 Juni 2025
-
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, ketika rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ke kebun.
Sabtu, 7 Juni 2025
-
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan motif pembunuhan diduga karena pelaku terbakar api cemburu.
Selasa, 3 Juni 2025
-
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Selasa, 3 Juni 2025
-
Pelaku berdomisili sekitar Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mamuju. Hasil penyelidikan, pelaku IK sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus sama
Selasa, 20 Mei 2025
-
Reza belum bisa menyampaikan secara rinci soal perkembangan kasus tersebut, karena masih proses penyelidikan dan keterangan saksi-saski.
Selasa, 18 Februari 2025
-
Pelaku menjalani belasan adegan dari cara membobol pintu, masuk ke dalam ruangan dan mengambil AC.
Rabu, 25 Desember 2024
-
Terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang perlindungan anak dibawah umur.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Bocah sembilan tahun ini dicabuli oleh dua pria lansia inisial SA (84) dan AG (54) di salah satu desa di Kecamatan Alu, Polman.
Senin, 4 November 2024
-
Dua pelaku inisial AW (31) dan RS (20) merupakan spesialis pencuri tabung, sudah berakhir sebanyak 20 kali di tempat kejadian berbeda.
Selasa, 20 Agustus 2024
-
Dia menjelaskan pelaku sempat mengikat kedua tangan korban lalu memukulnya dengan palu.
Jumat, 26 Juli 2024
-
NAA disekap dalam rumah, tangan diikat dan dipukuli palu-palu. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Hajja Andi Depu Polman setelah ditemukan warga sekitar.
Jumat, 26 Juli 2024
-
Dia menyebut Unit Resmob bersama Intelkam Polres Polman masih di lapangan mengejar pelaku.
Kamis, 25 Juli 2024
-
Kasus ini berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal.
Jumat, 28 Juni 2024
-
Terduga pelaku dibekuk petugas dibantu Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jl Kandea, Kecamatan Bontoala.
Jumat, 31 Mei 2024
-
Pra rekontruksi ini memperagakan 22 adegan, dari veris korban 16 adegan, versi terduga pelaku atau saksi enam adegan.
Selasa, 28 Mei 2024
-
Dari tiga tersangka, dua mantan Kepala Puskesmas Campalagian dan satu tim verifikator dari Dinkes Polman.
Senin, 6 Mei 2024
-
Ia mengatakan janji utama dalam olahraga karate untuk menjunjung tinggi nama baik perguruan baik itu ucapan dan tindakan.
Rabu, 6 Desember 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved