Pencabulan Anak
Anak Usia 9 Tahun di Polman Korban Pencabulan 2 Pria Lansia Trauma
Bocah sembilan tahun ini dicabuli oleh dua pria lansia inisial SA (84) dan AG (54) di salah satu desa di Kecamatan Alu, Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Gadis cilik usia sembilan tahun, korban pencabulan dua pria lansia alami trauma, kini berada di rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman), Senin (4/11/2024).
Korban mendapat pendampingan psikolog anak dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Polman.
Membantu memulihkan psikologi anak agar dapat kembali bersekolah, bermain dengan teman sebayanya.
Baca juga: 2 Tersangka Pencabulan Anak di Polman Tidak Ditahan, PPPA Sulbar: APH Harus Berpihak ke Korban!
Bocah sembilan tahun ini dicabuli oleh dua pria lansia inisial SA (84) dan AG (54) di salah satu desa di Kecamatan Alu, Polman.
"Korban sempat alami trauma, perlahan kita dampingi agar segera melupakan kejadian itu," kata psikolog anak dari P2TP2A Polman, Mimid Pakasi kepada wartawan.
Dia mengatakan korban alami trauma, saat ini tengah menjalani masa pemulihan atas kejadian tersebut.
Korban harus dijauhkan dari dua pelaku kata Mimid, tidak boleh dipertemukan untuk sementara waktu.
Mimid mengatakan meski dalam kasus ini tidak ada tindakan ancaman didalamnya, melainkan modus iming-imingan.
"Tetap saja trauma, beruntung korban cepat berbicara kepada orang tuanya, jadi kasus ini dapat segera terungkap," lanjutnya.
Dia menyebut korban telah menjalani assesmen psikolog, perlahan kondisinya mulai membaik.
Pihak keluarga akan memulangkan korban usai penyidik mengambil keterangan tambahan.
Sebelumnya diberitakan, dua pria lanjut usia inisial SA (84) dan AG (54) pelaku tindak pidana pencabulan terhadap gadis cilik berusia sembilan tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) belum ditahan, Sabtu (2/11/204).
Meski keduanya telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Polman, Jumat (1/11/2024) kemarin.
Mereka kini wajib lapor di penyidik Satreskrim Polres Polman dan menuggu berkas perkara rampung.
Tersangka inisial AG bekerja sebagai pegawai negeri sipil.
Kasus Pencabulan Anak
Pencabulan Anak
Kabupaten Polman
Polres Polman
Mimid Pakasi
AKP M Reza Pranata
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Gadis Usia 15 Tahun Oleh Ayah Tiri di Majene |
![]() |
---|
Modus Ajak Main Kartu, Pria 42 Tahun Cabuli Anak Kakak Beradik di Polman |
![]() |
---|
Bejat ! Pria 42 Tahun di Polman Cabuli Dua Anak Usia 9 Tahun, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ini Tampang Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bala-balakang Mamuju, Diringkus Polisi di Majene |
![]() |
---|
Awal Mula Anak 7 Tahun di Wonomulyo Polman Berani Ngaku Disetubuhi Ayah Temannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.