PPPK Paruh Waktu
Pemkab Polman Target Serahkan 4.247 SK PPPK Paruh Waktu di Desember 2025
Dia menyampaikan saat ini sudah ada 3000 lebih SK PPPK paruh waktu telah mendapat Persetujuan Teknis (Pertek).
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun
Ilustrasi- Sebanyak 214 PPPK dan 2 IPDN resmi mendapat SK pengangkatan di Kabupaten Polman, Sulbar, Senin (10/11/2025). Bupati Polman Samsul Mahmud memberikan SK pengangkatan ini secara simbolis di aula kantor bupati.
Dalam surat tersebut rincian usulan PPPK paruh waktu yakni guru sebanyak 333 orang.
Kemudian tenaga kesehatan 1.075 orang dan tenaga teknis sebanyak 2.855 orang.
Usulan PPPK paruh waktu ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 menindaklanjuti kebijakan pengadaan ASN tahun anggaran 2024.
Usulan ini setelah Pemkab Polman menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data usulan calon PPPK paruh waktu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Berita Terkait:#PPPK Paruh Waktu
| Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN: Pahami Arti 8 Progres Usulan |
|
|---|
| Alasan Ikut Pasangan & Pilih Pekerjaan Lain, 13 Honorer di Polman Mengundurkan Diri PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| 13 Honorer Polman Mengundurkan Diri dari PPPK Paruh Waktu, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| DPRD Sulbar Janji Perjuangkan Aspirasi Tenaga Kontrak Mamuju |
|
|---|
| Tak Diusulkan Jadi PPPK,Honorer Teknisi DPRD Mamuju Berlinang Air Mata, Bupati Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/214-PPPK-dan-2-IPDN-resmi-mendapat-SK-pengangkatan-di-Kabupaten-Polman.jpg)