PPPK Paruh Waktu

Pemkab Polman Target Serahkan 4.247 SK PPPK Paruh Waktu di Desember 2025

Dia menyampaikan saat ini sudah ada 3000 lebih SK PPPK paruh waktu telah mendapat Persetujuan Teknis (Pertek).

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun
Ilustrasi- Sebanyak 214 PPPK dan 2 IPDN resmi mendapat SK pengangkatan di Kabupaten Polman, Sulbar, Senin (10/11/2025). Bupati Polman Samsul Mahmud memberikan SK pengangkatan ini secara simbolis di aula kantor bupati. 

Dalam surat tersebut rincian usulan PPPK paruh waktu yakni guru sebanyak 333 orang.

Kemudian tenaga kesehatan 1.075 orang dan tenaga teknis sebanyak 2.855 orang.

Usulan PPPK paruh waktu ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 menindaklanjuti kebijakan pengadaan ASN tahun anggaran 2024. 

Usulan ini setelah Pemkab Polman menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data usulan calon PPPK paruh waktu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved