Pria Tewas di Polman

Peran Remaja 15 Tahun di Polman Bantu Ayahnya Bacok Tetangganya Pakai Celurit hingga Tewas

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi menerangkan, AD memiliki peran mengambil senjata tajam jenis celurit menebas korban tak berdaya.

Editor: Abd Rahman
fahrun Ramli Tribun Sulbar
Tersangka - Anak dibawah umur pelaku pembunuhan secara sadis di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polman, ditetapkan tersangka, Senin (17/11/2025). Dua tersangka ini merupakan ayah dan anak masing-masing inisial AA (45) dan AD (15). Dok Fahrun. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang ayah berinisial AA (45) dan anak kandungnya, AD (15), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap tetangganya, SE (36), di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar.
  • Pelaku AA (Ayah): Mengambil parang dari rumah dan menebas korban pada bagian kepala hingga korban terkapar.
  • Pelaku AD (Anak): Secara inisiatif sendiri, ikut mengambil celurit dan menebas korban sebanyak dua kali pada bagian kaki saat korban sudah tidak berdaya di pinggir jalan.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Seorang anak inisial AD (15) di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) turut membantu ayahnya inisial AA dalam aksi pembunuhan.

Aksi itu terjadi di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo. AD bersama ayahnya AA (45) menghabisi nyawa korban SE (36) yang tak lain tetangganya.

Peristiwa memilukan ini terjadi hanya karena perkara bakar sampah hingga berujung pembunuhan.

Baca juga: Proyek Jalan Arteri Mamuju Tahap II Siap Lanjut 2026, Arnol: Harus Didukung Semua Pihak

Baca juga: IRT di Polman Ditemukan Tewas Diduga Akhiri Hidup Pakai Racun Rumput

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi menerangkan, AD memiliki peran mengambil senjata tajam jenis celurit menebas korban tak berdaya.

Budi menjelaskan, sebelum penganiayaan terjadi korban SE mampir ke rumah pelaku, keduanya sempat cekcok.

SE ini meminta klarifikasi terkait masalah sampah atau sisa pembakaran sampah di dekat rumahnya.

Kata dia, saat adu mulut terjadi korban ini sempat memegang kerah baju pelaku.

Karena merasa tersinggung, pelaku ini pun mengambil senjata tajam di dalam rumah dan anaknya pun ikut ambil celurit.

Pelaku dan anaknya pun mencari korban ke rumahnya dan ia menemukan di lorong dekat rumah korban. 

Anak Pelaku Pakai Celurit Tebas Korban

Polisi menyebut peran AD ikut mengambil senjata tajam jenis celurit menebas korban yang sudah tidak berdaya.

AD menebas korban sebanyak dua kali pada bagian kaki, saat korban terkapar di pinggir jalan.

"Tersangka anak dibawah umur ini ikut dalam penganiayaan itu karena inisiatif sendiri tanpa ajakan ayahnya," kata Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan.

Dia menjelaskan AD berada di dalam rumah saat ayahnya terlibat cekcok dengan korban.

Saat ayahnya masuk ke rumah mengambil senjata tajam jenis parang, AD juga ikut mengambil celurit.

"Untuk anak dibawah umur ini juga ikut menebas dua kali, ini sesuai dengan luka pada tubuh korban akibat sabetan celurit," ungkapnya.

Budi Adi menambahkan akan melaksanakan rekontruksi atau reka adegan.

Untuk mendalami adanya dugaan perencanaan dalam pembunuhan sadis ini.

Dua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara, disangkakan pasal 338 junto pasal 170 tentang pembunuhan.

Polisi menyebut tersangka AA mengunakan senjata tajam jenis parang, perannya menebas korban hingga terjatuh.

Tersangka AA menebas korban inisial SE (36) hingga terkapar berlumuran darah di jalan.

Peran tersangka AD juga ikut menebas korban sebanyak dua kali pada bagian kaki, saat korban sudah terkapar.

"Keduanya sudah kita tetapkan tersangka, ancaman hukuman 15 tahun penjara, untuk perencanaan pembunuhan masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan.

Dia menjelaskan awalnya korban SE singgah di rumah pelaku, keduanya sempat cekcok.

Korban meminta klarifikasi terkait masalah sampah atau sisa pembersihan rumput di rumahnya.

Namun saat itu kata Budi Adi terjadi cekcok adu mulut, korban sempat memegang kerah baju pelaku.

"Tersangka kesal dan tersinggung lalu masuk ke dalam rumah mengambil parang, anaknya ikut ambil celurit," ungkapnya.

Disebutkan dua tersangka sempat mencari koban yang sudah tidak ada lagi di pekarangan rumahnya.

Pelaku sempat mencari korban di rumah pribadinya, lalu bertemu di lorong dekat rumahnya.

Pelaku dan anaknya ini secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Tersangka AA langsung memarangi korban pada bagian kepala, anaknya juga ikut menebas dua kali, sehingga korban meninggal dunia," ungkapnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang saat itu berada di lokasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved