Jumat, 22 Mei 2026

Eksekusi Lahan

Terancam Rumahnya Digusur, Warga Manding Polman Siap Bertahan dan Melawan

Mereka pun siap bertahan dan bahkan memberi perlawanan, atas ruang hidup dihuni selama 30 tahun terakhir.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Terancam Rumahnya Digusur, Warga Manding Polman Siap Bertahan dan Melawan
FAHRUN RAMLI
Objek perkara yang akan segera dieksekusi oleh PN Polman di Lingkungan Binanga Liu, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar, Kamis (25/9/2025). Dok Fahrun. 

Sengketa lahan ini telah berproses di PN Polewali sejak 2013 lalu, Pengadilan Nomor 49/pdt.G/2013/PN.Pol.

Dalam perkara ini, pemohon atau penggugat ialah Haji Indong dan termohon ada sekitar 10 orang warga.

Termohon telah menghuni objek sengketa ini selama kurang lebih 30 tahun, ada sembilan rumah.

Humas PN Polewali, Sri Wahyuningsih mengaku telah menerima permohonan eksekusi dari perkara ini.

"Untuk perkara itu, sudah diajukan permohonan eksekusi sejak Agustus 2025 kemarin, kita juga sudah laksanakan peneguran atau Aanmaning," kata Sri Wahyuningsih.

Dia menjelaskan Aanmaning ialah upaya dilakukan dalam memutus perkara berupa teguran atau peringatan kepada tergugat.

Agar tergugat atau yang kalah dapat menjalankan isi putusan secara sukarela.

Sri menyebut hasil Aanmaning, tergugat tetap akan bertahan di atas lahan objek sengketa.

"Tergugat ini masih tetap bertahan dan tidak mau lakukan eksekusi secara sukarela," ungkapnya.

Disebutkan perkara ini putus pada tingkat pertama di PN Polewali pada 2013 lalu, dimenangkan pemohon.

Kemudian termohon ajukan banding, hingga kasasi, namun putusannya tetap menguatkan putusan awal.

Sri menambahkan pemohon akan kembali koordinasi dengan pengadilan dan pihak pengaman untuk bahas jadwal eksekusi.

"Sebenarnya termohon ini masih bisa ajukan upaya hukum atau PK, jika mendapatkan bukti baru, tapi belum ada mengajukan," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved