PPPK Paruh Waktu

Pengurus SKCK PPPK Paruh Waktu Membludak, Polres Polman Buka Pelayanan hingga Minggu

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Sabtu (13/9/2025), antrean mulai ramai sejak pukul 08.30 Wita.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
SKCK - Puluhan PPPK paruh waktu mulai mengurus SKCK di Polres Polman, Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali. Pantauan Tribun-Sulbar.com, Sabtu (13/9/2025), antrean mulai ramai sejak pukul 08.30 Wita. 

Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah sebanyak enam lembar

Bukti kepesertaan JKN aktif (BPJS Kesehatan)

Untuk diketahui, Pemkab Polman mengusulkan sebanyak 4.263 tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu, Selasa (26/8/2025).

Usulan ini tertuang dalam surat Bupati Polman Nomor B/800.1.2.1/292/BKPP/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.

Dalam surat tersebut, rincian usulan PPPK paruh waktu terdiri dari guru sebanyak 333 orang.

Kemudian tenaga kesehatan 1.075 orang dan tenaga teknis sebanyak 2.855 orang.

Usulan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang kebijakan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.

Usulan disampaikan setelah Pemkab Polman menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data calon PPPK paruh waktu. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved