Pasangkayu
Lurah Bambalamotu Tegas Larang Aktivitas Pengambilan Pasir di Pantai Sikente Pasangkayu
Ia menyebut, kegiatan tersebut tidak hanya merusak ekosistem pantai, tapi juga mempercepat abrasi yang menggerus lahan warga.
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Pemerintah Kelurahan Bambalamotu akhirnya mengambil langkah tegas menanggapi keresahan warga terkait aktivitas pengambilan pasir di Pantai Sikente, Dusun Sikente, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.
Lurah Bambalamotu, Masliah, menegaskan, aktivitas pengambilan pasir di kawasan pantai tersebut sudah dilarang karena menyebabkan dampak lingkungan yang cukup serius, termasuk erosi yang kini mengancam rumah dan kebun warga.
“Kami sudah panggil warga yang biasa mengambil pasir di pantai itu, dan sudah kami berikan teguran,” ujar Masliah saat ditemui Kamis (16/10/2025).
Masliah mengaku, pihaknya sudah menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang merasa resah atas penggalian pasir di sepanjang pantai itu.
Ia menyebut, kegiatan tersebut tidak hanya merusak ekosistem pantai, tapi juga mempercepat abrasi yang menggerus lahan warga.
Baca juga: Doa Ketika Keluarkan Uang dari Dompet Agar Tetap Berkah dan Rezeki Mengalir Deras
Baca juga: Security di Polman Ditikam saat Pergoki Maling Masuk ke Rumahnya, Korban Terluka
“Kalau ini dibiarkan, pantainya bisa semakin terkikis. Sudah ada beberapa kebun sawit dan rumah warga yang jaraknya tinggal beberapa meter dari bibir pantai,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, pemerintah kelurahan bersama pihak kecamatan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Pasangkayu untuk menindaklanjuti pelarangan tersebut secara lebih luas. T
ujuannya agar tidak ada lagi warga yang nekat melakukan penambangan pasir di lokasi itu.
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Sikente mengeluhkan aktivitas pengambilan pasir menggunakan gerobak yang dilakukan oleh sebagian warga lain.
Kegiatan tersebut menyebabkan abrasi semakin parah, hingga jarak kebun sawit dan rumah warga dari bibir pantai kini tinggal beberapa meter saja.
“Dulu kebunku masih jauh dari pantai, sekitar 10 meter. Sekarang tinggal 3 meter. Takut kalau musim ombak besar, bisa habis,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (10/10/2025).
Ia berharap pemerintah segera menertibkan aktivitas itu sebelum terjadi kerusakan yang lebih luas.
Masliah menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin dan mengimbau warga agar tidak lagi mengambil pasir di pantai.
Ia juga mengingatkan, aktivitas tersebut termasuk pelanggaran karena dilakukan tanpa izin.
“Pantai itu milik bersama, bukan untuk diambil pasirnya seenaknya. Kami harap warga ikut menjaga lingkungan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Hingga kini, kondisi pantai Sikente masih terlihat mengalami pengikisan di beberapa titik, terutama di area yang sebelumnya dijadikan tempat pengambilan pasir.
Pemerintah setempat berencana melakukan langkah pemulihan melalui penanaman pohon pelindung dan sosialisasi larangan penggalian pasir kepada masyarakat.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Kepala Desa Lariang dan Jengeng Raya Pasangkayu Tegaskan Sporadik Sah dan Berdasar Hukum |
|
|---|
| Khawatir picu konflik, Warga Pertanyakan Tuntutan Pengukuran di Tikke Raya |
|
|---|
| BPN Pasangkayu Sebut, Dari 130 Berkas Hanya 13 Permohonan Sertifikat Tanah di Lariang Penuhi Syarat |
|
|---|
| Warga Desa Lariang Pertanyakan Tuntutan Pengukuran Lahan ke BPN Pasangkayu |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Warga Lariang Geruduk Kantor BPN Pasangkayu, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Erosi-ini-kini-mengancam-rumah-dan-kebun-warga-sekitar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.