Pasangkayu
BPN Pasangkayu Sebut, Dari 130 Berkas Hanya 13 Permohonan Sertifikat Tanah di Lariang Penuhi Syarat
Lebih lanjut, Galil menambahkan bahwa BPN tidak akan menerbitkan sertifikat atas lahan yang masih bermasalah.
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu menyebut, dari 130 berkas permohonan pembuatan sertifikat tanah di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, hanya 13 yang memenuhi syarat administrasi.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kasubag Tata Usaha BPN Pasangkayu, Muh Galil Gibran, usai berdiskusi dengan perwakilan masyarakat Desa Lariang di kantor BPN Pasangkayu, Rabu (15/10/2025).
Pertemuan itu dilakukan setelah puluhan warga Lariang mendatangi kantor BPN untuk mempertanyakan proses pengukuran lahan yang disebut dilakukan oleh oknum kepala desa dan dinilai merugikan sejumlah warga.
Baca juga: Warga Desa Lariang Pertanyakan Tuntutan Pengukuran Lahan ke BPN Pasangkayu
Baca juga: Badai Tekanan Fiskal, Gubernur Sulbar SDK Kurangi Belanja Infrastruktur & Hibah Organisasi
Menurut Galil, persyaratan permohonan sertifikat meliputi kelengkapan dokumen seperti KTP yang berdomisili di wilayah tersebut serta formulir permohonan resmi dari BPN.
Namun, dari hasil verifikasi, hanya sebagian kecil yang memenuhi ketentuan tersebut.
“Dari 130 berkas permohonan, hanya 13 yang memenuhi syarat. Selain itu, saat kami melakukan pengukuran di lapangan, sebagian masyarakat justru menolak, sehingga pengukuran tidak bisa dilanjutkan,” ujar Galil.
Ia menegaskan, proses penerbitan sertifikat tidak bisa dilakukan secara instan.
“Permohonan sertifikat itu ada tahapannya. Tidak serta merta setelah diukur langsung keluar sertifikat. Harus melalui proses yang jelas dan sesuai aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Galil menambahkan bahwa BPN tidak akan menerbitkan sertifikat atas lahan yang masih bermasalah.
“Sesuai ketentuan, penerbitan sertifikat hanya bisa dilakukan jika lahan tersebut clear and clean, artinya tidak ada sengketa,” tegasnya.
Pihaknya berharap penjelasan ini bisa menjawab keresahan masyarakat terkait proses pengukuran tanah di Desa Lariang.
Ia juga mengimbau warga agar melaporkan setiap permasalahan pertanahan langsung ke BPN.
“Kami siap melayani siapa saja yang datang melapor, sepanjang permohonan tersebut memenuhi syarat dan sesuai prosedur,” tutup Galil.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Bensin Eceran di Pasangkayu Tembus Rp14 Ribu Per Liter, Koperindag: Belum Ada Regulasi Pengawasan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kabid-Perdagangan-Koperindag-Pasangkayu-Rahadian-memberikan-pernyataan-terkait-harga-bensin-eceran.jpg)  | 
|---|
| Anggaran Perjalanan Dinas Habis, Dinsos Pasangkayu Butuh SK Darurat Agar Leluasa Turunkan Bantuan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kantor-Dinas-Sosial-Pasangkayu-Kelurahan-Pasangkayu-Kecamatan-Pasangkayu.jpg)  | 
|---|
| 364 Warga Pasangkayu Terjangkit TBC, Dinkes Perkuat Deteksi Dini | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/5-sebanyak-364-warga-Pasangkayu-terjang.jpg)  | 
|---|
| Polisi dan Disdag Pasangkayu Temukan Beras di Minimarket Dijual di Atas HET, Rp20 Ribu per Kg | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/premium-melebihi-HET.jpg)  | 
|---|
| Kadis Kominfopers Pasangkayu : Program Jangan Hanya Habiskan Anggaran, Harus Berbasis Data | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/yu-dalam-pelatihan-ini.jpg)  | 
|---|
 
							
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/pertemuan-membahas-konflik-agrkayu.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Terlihat-sejumlah-kursi-kosong-saat-Rapat-Paripurna-DPRD.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Terlihat-sejumlah-kursi-kosong-saat-Rapat-Paripurna-DPRD.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kabid-Perdagangan-Koperindag-Pasangkayu-Rahadian-memberikan-pernyataan-terkait-harga-bensin-eceran.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/di-Kelurahan-Pasangkayu.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kantor-Dinas-Sosial-Pasangkayu-Kelurahan-Pasangkayu-Kecamatan-Pasangkayu.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/5-sebanyak-364-warga-Pasangkayu-terjang.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.