Pasangkayu

BREAKING NEWS : Mahasiswa PMII Pasangkayu Geruduk Kantor DLH, Protes Aktivitas Pencurian Pasir

Aksi ini dilakukan untuk memprotes dugaan pencurian dan aktivitas galian pasir ilegal yang terjadi di perbatasan Desa Randomayang

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Taufan
DEMO TAMBANG PASIR-Sejumlah mahasiswa dari organisasi PMI, gelar aksi unjuk rasa terkait tambang pasir yang beroperasi di perbatasan Desa Randomayang dan Desa Kasoloang. Aksi ini dilakukan di depan kantor DLH Pasangkayu, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu, Kamis (9/10/2025).

Aksi ini dilakukan untuk memprotes dugaan pencurian dan aktivitas galian pasir ilegal yang terjadi di perbatasan Desa Randomayang dan Kasoloang, Kecamatan Bambalamotu.

Baca juga: Dinsos Mateng Sebut 3 ODGJ Meresahkan Warga Bekeliaran di Wilayah Mamuju Tengah, 2 Diamankan

Baca juga: Omset Kantin Sekolah Menurun, Hanya Dapat Rp200 Ribu Per Hari Sejak Progam MBG Berjalan

Pantauan Tribun-Sulbar.com di lokasi, massa aksi datang dengan membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan dan kecaman terhadap aktivitas tambang pasir yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya para nelayan.

Dalam aksinya, massa juga membakar ban bekas di depan kantor DLH serta berorasi secara bergantian, menuntut pemerintah daerah segera turun tangan menghentikan kegiatan tersebut.

Koordinator aksi menyebut, aktivitas galian pasir itu tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencaharian warga pesisir yang bergantung pada hasil laut.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa aksi masih melakukan pembahasan dan mediasi bersama pihak DLH serta aparat kepolisian di depan kantor DLH Pasangkayu.(*)


Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved